BerandaNewsPolhukamHabib Syakur Harap Publik Beri Kepercayaan Polri Tuntaskan Kasus Afif Maulana

Habib Syakur Harap Publik Beri Kepercayaan Polri Tuntaskan Kasus Afif Maulana

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid tak ingin terlalu membahas tentang proses penanganan kasus kematian Afif Maulana di Padang.

Menurutnya, saat ini publik sebaiknya mendukung Polri untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

“Saya tidak terlalu ingin mendahului proses. Saya percayakan Polri ambil langkah hukum yang kredibel. Apalagi Kapolri bilabg sudah terjunkan tim dari mabes. Kita pantau dulu prosesnya,” kata Habib Syakur kepada Holopis.com, Rabu (3/7).

Ia justru mengkhawatirkan karena banyaknya pro kontra di kalangan publik bisa mengaburkan fakta yang sebenarnya.

Penerbit Iklan Google Adsense

Sehingga ia secara pribadi memilih untuk tidak mau terlalu berkomentar sehingga ikut menjadi bagian dari penggaduh suasana.

“Tidak, saya husnudzon saja dulu sama Polri. Benar atau nggaknya Polri PRESISI nanti akan terjawab dari hasil prosesnya. Sabar dulu saja,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, menegaskan bahwa penanganan kasus kematian siswa SMP Afif Maulana di Kuranji, Padang, Sumatera Barat, dilakukan dengan profesional dan transparan.

Kasus yang menjadi perhatian publik ini melibatkan pemeriksaan terhadap 17 anggota satuan Sabhara Polda Sumbar dan pengawasan ketat dari berbagai lembaga, termasuk Bareskrim Polri dan pengawas eksternal seperti Kompolnas.

Kapolri Sigit menyatakan bahwa tim dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah dikerahkan ke Polda Sumatera Barat untuk memastikan penyelidikan dilakukan sesuai prosedur.

Mereka bertugas memeriksa dan mengevaluasi seluruh proses penanganan kasus ini, termasuk dugaan pelanggaran oleh 17 anggota Sabhara yang terlibat.

“Sudah turun dari Mabes, tim Itwasum, Propam untuk cek penyidikan dan proses yang dilakukan,” kata Sigit kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/7).

Selain pengawasan internal, kasus ini juga diawasi oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), sebagai bagian dari komitmen Polri untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini.

Sigit menegaskan bahwa kehadiran Kompolnas adalah untuk memastikan bahwa tidak ada yang ditutupi dalam proses penyelidikan.

Jenderal polisi bintang empat tersebut menegaskan, bahwa proses etik terhadap 17 anggota Polri yang diduga terlibat dalam kasus Afif Maulana adalah bukti nyata dari komitmen Polri untuk bertindak transparan dan adil. Menurutnya, jika ada pelanggaran pidana yang terungkap, tindakan hukum akan segera diambil.

“Kasus proses etik menunjukkan kami tidak ada yang ditutupi dan bila ada kasus pidana juga akan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Selain itu, Sigit juga meminta Bareskrim Polri untuk melakukan supervisi penanganan kasus dugaan pidana dalam kasus tewasnya Afif Maulana.

“Tim Bareskrim juga sudah kami minta untuk supervisi,” terangnya.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Apresiasi Densus 88, Gus Najih : Pembubaran JI Jadi Peristiwa Paling Bersejarah

Pengamat Politik Timur Tengah, Muhammad Najih Arromadloni alias Gus Najih mengapresiasi Densus 88 Polri atas deklarasi pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) oleh para petinggi dan anggota tinggi di organisasi yang menganut paham-paham radikal tersebut.

Islah Bahrawi Apresiasi Densus 88 Usai JI Taubat : Sangat Bersejarah

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi mengapresiasi Densus 88 Anti Teror Mabes Polri yang telah cukup berhasil melakukan upaya...

Hadi Sebut PPATK Telah Serahkan Daftar Norek Judi Online ke Bareskrim

Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa saat ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah menerima daftar rekening yang terindikasi menjadi tempat penampungan judi online.

Sekjen PKS Ogah Disalahkan Soal Hoaks Jokowi Cawe-Cawe

Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi mengklaim tidak ada yang salah dari pernyataannya yang menuduh bahwa Presiden Jokowi telah melakukan cawe-cawe di Pilkada.

Menko Polhukam: Satgas BLBI Peroleh Aset dan PBNP Senilai Rp38.2 Triliun

Sejak Satgas BLBI dibentuk pada tahun 2021 hingga saat ini, perolehan Satgas BLBI telah mencapai Rp38,2 triliun. Sementara aset yang dilakukan dalam Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) saat ini nilainya mencapai Rp2,77 triliun atau seluas 989.168 m2.

Ssttt, Dugaan Rasuah Anggota BPK Ahmadi Noor Supit dan DPR Komisi XI Diselidiki KPK

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan rasuah yang menyeret nama Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ahmadi Noor Supit dan...
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS