BerandaNewsPendidikanDisdik DKI Jakarta Tingkat Akses Pendidikan Hingga ke PTN

Disdik DKI Jakarta Tingkat Akses Pendidikan Hingga ke PTN

Tugas kami hanya mendukung dan memfasilitasi, namun kesuksesan dan kemajuan bangsa ada di tangan generasi saat ini dan tentu perlu diraih dengan kerja keras.

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta saat ini tengah meningkatkan akses pendidikan dan kesempatan belajar di Perguruan tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) bagi peserta didik yang memiliki potensi akademik namun tidak mampu secara ekonomi.

Plt Disdik DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, upaya tersebut diwujudkan melalui program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dengan tetap menjaga postur anggaran daerah agar tepat sasaran.

“Program KJMU terbuka luas bagi masyarakat Jakarta dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap anak-anak penerima manfaat kartu ini dapat menggunakannya dengan baik dan tidak disalahgunakan, karena ini amanah yang diberikan Pemda DKI untuk masa depan anak bangsa agar lebih sejahtera,” ujar Budi, Rabu (3/7) seperti dikutip Holopis.com.

Lebih lanjut, Budi menerangkan, KJMU akan gugur apabila penerima melakukan aktivitas seperti judi online, tawuran, narkoba, pindah domisili ke luar negeri, pindah program studi (prodi) dan perguruan tinggi, serta tidak mencapai target Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) prodi sosial minimal 3.0 dan IPK prodi eksakta minimal 2,75.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Instrumen yang dipakai untuk menentukan calon penerima yaitu IPK di bawah standar, telah lulus, melewati batas kuliah hingga 10 semester, memiliki aset di atas satu miliar, memiliki kendaraan roda empat, tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta melalui padanan Disdukcapil,” imbuh Budi.

Berikut ini persyaratan umum penerima bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan melalui KJMU:

  1. Berdomisili dan memiliki Kartu Tanda Penduduk serta Kartu Keluarga DKI Jakarta;
  2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Daerah dan/atau warga binaan panti sosial Dinsos Provinsi DKI Jakarta;
  3. Tidak menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Disdik DKI Jakarta memastikan, pendistribusian KJMU tepat sasaran melalui sinergi dengan beberapa perangkat daerah di lingkungan Provinsi DKI Jakarta, seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta.

“Kami ucapkan selamat kepada penerima KJMU Tahap I tahun 2024. Jangan sia-siakan kesempatan untuk kuliah dengan melakukan hal yang merugikan diri sendiri dan keluarga di rumah. Tugas kami hanya mendukung dan memfasilitasi, namun kesuksesan dan kemajuan bangsa ada di tangan generasi saat ini dan tentu perlu diraih dengan kerja keras,” tandas Budi.

Temukan kami juga di Google News
Editor : Muhammad Ibnu Idris
BERITA LAINNYA

PAN Anggap Usulan Muhadjir Effendy Cuma Bikin Masalah Baru

PAN menanggapi usulan Menko PMK Muhadjir Effendy perihal solusi pembayaran uang kuliah dari pinjaman online (pinjol).

Cak Imin Sayangkan Pemerintah Malah Berbisnis dengan Mahasiswa

Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin memberikan kritik keras kepada Menko PMK Muhadjir Effendy terkait dengan kenaikan UKT (Uang Kuliah Tunggal) ke mahasiswa baru.

Muhadjir Sarankan Kampus Patok Biaya Tinggi ke Mahasiswa Baru

Menko PMK Muhadjir Effendy meminta agar kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) tidak diberlakukan dengan mendadak.

Muhadjir Setuju Biaya Kuliah Lewat Pinjol

Muhadjir Effendy mengatakan bahwa dirinya mendukung adanya pembiayaan kuliah melalui pinjaman online atau pinjol. Karena menurutnya, pinjol bisa memberikan kemudahan akses pembiayaan kuliah bagi para mahasiswa dan alternatif bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi.

Muhadjir Sentil Kampus Negeri Cuma ‘Jago’ Buang Duit

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyentil perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia.

Muhadjir Ngaku Kewalahan Hadapi Kecurangan PPDB

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengaku kewalahan menghadapi berbagai kecurangan dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS