HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung menyayangkan pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menuduh kesulitan koordinasi antar lembaga penegak hukum.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar meminta agar KPK sebaiknya menjaga ucapan sebelum menyampaikan ke muka publik.
“Sebaiknya sebelum menyampaikan pernyataan, Wakil Ketua KPK terlebih dahulu melihat fakta di lapangan sehingga pernyataan yang diberikan akan lebih valid,” kata Harli Siregar dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (2/7).
Padahal, Harli mengklaim bahwa selama ini Kejaksaan menganggap hubungan mereka dengan KPK terbilang baik-baik saja. Oleh karena itu, Harli menantang agar KPK memberikan nama pihak yang sulit untuk diajak KPK untuk berkoordinasi.
“Jika KPK menegarai ada pintu yang tertutup untuk koordinasi, sebaiknya diungkap dengan detil terkait peristiwa apa, di daerah mana, dan terkait persoalan apa supaya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, KPK mengklaim bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini terbilang gagal meski sudah ada sejumlah Lembaga yang menangani.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, dari tiga instansi yakni KPK, Kejaksaan dan Polri, pemberantasan korupsi masih tidak berjalan maksimal.
“Memang di dalam Undang-Undang KPK yang lama maupun yang baru, ada fungsi koordinasi dan supervisi ya, apakah berjalan dengan baik? Harus saya sampaikan Bapak Ibu sekalian, tidak berjalan dengan baik,” kata Alex dalam pernyataannya pada Senin (1/7).
Alex kemudian membeberkan bahwa lemahnya koordinasi antar Lembaga penegak hukum Ketika terjadinya kegiatan OTT (Operasi Tangkap Tangan).
“Ego sektoral masih ada, masih ada, kalau kami menangkap jaksa atau menangkap jaksa misalnya tiba-tiba dari pihak kejaksaan menutup pintu koordinasi supervisi, mungkin juga dengan kepolisian demikian,” jelasnya.