BerandaNewsPolhukamDiperiksa KPK, Dirut PT Adidaya Tangguh Dicecar Masalah Izin Tambang

Diperiksa KPK, Dirut PT Adidaya Tangguh Dicecar Masalah Izin Tambang


HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Utama PT Adidaya Tangguh, Eddy Sanusi dicecar oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait sejumlah masalah di Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang menjerat Gubernur nonaktif Malut, Abdul Ghani Kasuba (AGK). Salah satunya terkait perizinan tambang di provinsi tersebut. 

“Iya (soal proses perizinan tambang),” ungkap Eddy sebelum meninggalkan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Senin (1/7).

Eddy Sanusi hari ini diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Pemprov Maluku Utara, bersama dua saksi lainnya, yakni Direktur Utama PT Halmahera Sukses Mineral, Ade Wirawan alias Acong dan seorang wiraswasta bernama Adlan Al Milzan Athori. Eddy mengakui didalami penyidik soal proses perizinan tambang perusahaannya. 

“Iya (izin tambang) perusahaan kita,” ujar dia. 

Penerbit Iklan Google Adsense

Eddy mengaku kenal dan pernah bertemu dengan Abdul Ghani Kasuba. Namun, Eddy menyangkal proses perizinan tambang oleh perusahannya diwarnai praktik rasuah. 

“Kenal silaturahmi saja, ya ketemu pas acara pemerintah saja. Tidak sama sekali (mengeluarkan uang untuk mendapatkan izin tambang), kita semua sudah di pusat,” tutur Eddy. 

Dalam pengembangan kasus ini, KPK belum lama ini menjerat tersangka baru, yakni Muhaimin Syarif dan Imran Jakub. Mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut itu disebut-sebut salah satu orang kepercayaan Abdul Ghani Kasuba yang biasa biasa menjadi ‘jembatan’ atau mengurus perizinan, termasuk izin tambang. 

Disinggung soal sosok Muhaimin Syarif, Eddy mengklaim tak mengenalnya. “Saya ngga kenal,” tandas Eddy Sanusi. 

KPK sebelumnya telah menetapkan Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Dari kasus itu, KPK menjerat AGK sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan bukti awalnya mencapai Rp 100 miliar.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Polri Cuek Dituduh KPK Egois

Polri tidak ambil pusing dengan tuduhan pimpinan KPK yang menganggap Kejaksaan dan Polri menghambat upaya pemberantasan korupsi.

Hasyim Asyari Malah Girang Dipecat Sebagai Ketua KPU

Hasyim Ashari memberikan tanggapan atas putusan DKPP yang telah memutuskannya bersalah dalam kasus asusila hingga berujung kepada pemecatan dirinya sebagai Ketua KPU RI.

MKD Ogah Beberkan Nama Anggota DPR Main Judi Online

MKD bersikeras untuk tetap menyembunyikan nama anggota DPR yang diduga terlibat kegiatan judi online.

Jokowi Kesal Difitnah Sekjen PKS

Presiden Jokowi (Joko Widodo) meradang dengan tuduhan PKS bahwa dirinya telah cawe-cawe untuk mengajukan Kaesang Pangarep di Pilkada Serentak 2024.

Polda Metro Mulai Garap Firli Bahuri di Kasus Lain

Polda Metro Jaya mengakui bahwa mereka saat ini tengah menangani perkara lainnya yang berkaitan dengan Firli Bahuri.

Terbukti Langgar Asusila, Hasyim Asyari Dipecat Sebagai Ketua KPU

DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) memutuskan bahwa Ketua KPU RI Hasyim Ashari bersalah dalam kasus dugaan asusila.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS