HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi VI DPR RI mengingatkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk lebih berhati-hati terkait kebijakan tarif bea masuk barang China, yang rencananya ditetapkan sebesar 200%.
Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto mengatakan, bahwa kebijakan tersebut seharusnya dibuat lebih spesifik jika tujuannya untuk melindungi industri tekstil.
“Yang terancam kan industri tekstil, jadi model kebijakannya sebaiknya dikhususkan untuk industri tersebut. Setiap sektor industri kebijakannya atau pendekatannya harusnya beda-beda,” kata Darmadi dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Minggu (30/6).
Dia menuturkan, kebijakan setiap industri tidak dapat disama ratakan karena habitat atau iklim bisnisnya berbeda, antara industri satu dengan lainnya.
Sehingga menurutnya, langkah paling relevan yang harus dilakukan Kemendag yaitu mengidentifikasi persoalan di setiap sektor industri dengan dibarengi kajian yang mendalam.
“Kemendag harus mempelajari pasar setiap industri melalui kajian yang komprehensif. Ini penting dilakukan agar resep yang akan diterapkan efektif,” ujarnya.
Darmadi labtas memprediksi kebijakan tersebut akan menjadi boomerang bagi Indonesia apabila tetap dipaksakan tanpa dibarengi dengan penegakan hukum yang memadai.
“Setiap kebijakan yang dikenakan pajak sampai 200%, maka pasti akan banyak masuk barang ilegal, industri dalam negeri kita ujungnya akan collapse jika barang ilegal membanjiri industri dalam negeri, kemungkinan adanya efek semacam ini mestinya dipikirkan oleh Kemendag,” tuturnya.
“Pertanyaannya apakah pemerintah siap dengan penegakan hukumnya jika kebijakan tersebut diterapkan?” tanya dia.
Darmadi kembali mengingatkan, ada sejumlah sektor industri selain tekstil yang jika kebijakan tersebut diterapkan justru berpotensi bakal mengancam keberlangsungan bisnis mereka.
“Contohnya seperti kosmetik, elektronik dan alas kaki jelas terancam. Perlu strategi atau pendekatan kebijakan yang berbeda untuk industri tersebut. Jadi tidak boleh semua industri diperlakukan sama untuk kebijakan importnya. Jangan sampai kebijakan itu justru mengancam industri lainnya,” tegas Darmadi.
Darmadi kembali mengingatkan, ada sejumlah sektor industri selain tekstil yang jika kebijakan tersebut diterapkan justru berpotensi bakal mengancam keberlangsungan bisnis mereka.
“Contohnya seperti kosmetik, elektronik dan alas kaki jelas terancam. Perlu strategi atau pendekatan kebijakan yang berbeda untuk industri tersebut. Jadi tidak boleh semua industri diperlakukan sama untuk kebijakan importnya. Jangan sampai kebijakan itu justru mengancam industri lainnya,” tegas Darmadi.
Menurutnya, kebijakan bea masuk sebesar itu tidak menjadi jaminan bahwa barang-barang impor asal China bisa ditekan.
“Sekali lagi tanpa penegakan hukum yang efektif, maka Indonesia akan kebanjiran barang impor ilegal,” tandas Politikus PDIP itu.