BerandaNewsPolhukamDPRD Kota Bogor Usul Pecandu Judi Online Direhab

DPRD Kota Bogor Usul Pecandu Judi Online Direhab

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevy mengusulkan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkoordinasi dengan rumah sakit untuk merehabilitasi para pemain judi online yang sudah masuk kategori kecanduan.

Usulan terkait rehabilitasi tersebut disampaikan Rusli mengingat sudah banyak warga Kota Bogor yang ikut terjerat oleh aktivitas haram tersebut.

“Mereka harus direhabilitasi karena sudah kecanduan. Selain rehabilitasi, edukasi masif dan berkelanjutan juga dilakukan bekerja sama dengan aparatur wilayah RT/RW dan tokoh masyarakat,” katanya, seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (29/6).

Selain itu, menurut Rusli, perlu ada langkah cepat yang disiapkan dalam menghadapi situasi luar biasa tersebut. Di samping Pemkot Bogor sedang meminta data resmi terkait kasus judi daring dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Penerbit Iklan Google Adsense

Berdasarkan laporan dari PPATK, Kota Bogor menduduki peringkat kedua sebagai kota/kabupaten dengan nilai transaksi judi daring tertinggi yang mencapai Rp 612 miliar.

Selain itu, Kecamatan Bogor Selatan menempati peringkat pertama sebagai kecamatan dengan nilai transaksi tertinggi se-Indonesia dengan nilai mencapai Rp 349 miliar.

Rusli yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bogor Selatan, menyampaikan ada beberapa poin penting yang harus dijalankan dalam menghadapi fenomena judi daring ini.

Pertama, kata dia, dengan memutus akses situs judi daring yang saat ini tengah dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Kedua, menyiapkan payung hukum yang jelas. Ketiga, peran serta seluruh stakeholder dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam hal pencegahan dan penanggulangan judi daring.

“Perlu ada payung hukum yang mengatur di Kota Bogor sehingga menggelorakan imbauan atau public hiring yang didorong program khusus dalam edukasi masyarakat,” jelasnya.

Keempat, Rusli menekankan dengan tiga fungsi yang dimiliki DPRD Kota Bogor, maka penanggulangan dan pencegahan fenomena judi daring bisa dilakukan dengan catatan Pemerintah Kota Bogor dan seluruh stakeholder serius dalam menanganinya.

“Kami ada tiga fungsi yang bisa dijalankan dan itu akan kami maksimalkan agar fenomena judi online di Kota Bogor bisa dihapuskan,” tegasnya.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Diperiksa KPK, Dirut PT Adidaya Tangguh Dicecar Masalah Izin Tambang

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Adidaya Tangguh, Eddy Sanusi dicecar oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait sejumlah masalah di Pemerintah Provinsi Maluku...

Jokowi Nilai Polri Berperan Sentral di Masyarakat

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ucapan selamat HUT Bhayangkara ke-78 kepada seluruh keluarga besar Polri di seluruh Indonesia.

Kasus Ibu Diduga Palsukan Tanda Tangan, Hakim Cecar Anak Kandung Terdakwa

Sidang kasus dugaan pemalsuan tanda tangan surat keterangan waris (SKW) dengan terdakwa Kusumayati kembali bergulir di Pengadilan Negeri Karawang.

Polres Metro Bekasi Turun Tangan Selidiki Kasus Tewasnya Tahanana Di Lapas Bulak Kapal

Polres Metro Bekasi Kota akhirnya turun tangan selidiki kasus atas tewasnya ZAN (26), tahanan titipan Kejaksaan Negeri  asal Tapanuli Tengah di Lapas Kelas IIA Bulak Kapal Bekasi.

Firli Bahuri Yakin Polisi Nggak Punya Bukti Pemerasan

Firli Bahuri hingga saat ini bersikeras bahwa polisi tidak pernah mempunyai bukti pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Luhut Sebut Sekjen PKS Sakit Jiwa

Menko Marinvest Luhut Binsar Pandjaitan ikut menanggapi tuduhan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi mengenai Presiden Jokowi cawe-cawe di Pilkada Jakarta.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS