HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit mendalam pada tata kelola Pusat Data Nasional (PDN), setelah adanya serangan ransomware yang membuat data di PDN tak bisa diakses.

Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, bahwa arahan itu diberikan Jokowi dalam Rapat Internal yang membahas Pusat Data Nasional yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Dia mengatakan, bahwa pihaknya akan fokus melakukan audit pada pengelolaan dan pembuatan Pusat Data Nasional yang berada di bawah komando Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sekaligus audit terkait pendanaannya.

“Nanti kita akan mengaudit, disuruh audit tata kelola PDN,” kata Yusuf dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (28/6).

Adapun serangan ransomware Brain Chiper yang merupakan varian terbaru Lockbit 3.0 ke PDN diketahui setelah gangguan pada sistem milik DItjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, pada Kamis (20/6) lalu, dimana serangan ini mengakibatkan layanan keimigrasian terganggu.

Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi menyampaikan, bahwa total instansi yang terkena dampak ransomware varian Lockbit 3.0 itu mencapai 239 instansi. Angka itu bertambah dari yang sebelumnya dikabarkan sebanyak 210 instansi.

“Total ada 239 Kementerian, Lembaga, dan Daerah yang terdampak (serangan Ransomware),” ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi I DPR bersama Kominfo dan BSSN, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (27/6).

Adapun secara rinci, instansi pemerintahan yang terganggu layanannya yakni 30 Kementerian/Lembaga itu, 15 instansi di tingkat Provinsi, tingkat kabupaten sebanyak 148 instansi, dan sisanya sebanyak 48 instansi di tingkat Kota.

Sedangkan untuk kementerian, lembaga, instansi yang tidak terdampak serangan siber tersebut, menurut Budi Arie, tercatat sebanyak 43 instansi. Sejauh ini, sejumlah instansi sudah dapat melakukan pemulihan dari serangan ransomware.

“Instansi yang berhasil recovery layanan adalah ke Kemenko Marves: Layanan Perizinan Event, Kemenkumham: Layanan Keimigrasian, LKPP: Layanan Sikap, Kemenag: Si Halal, dan Kota Kediri ini untuk ASN digital,” ujarnya.