HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi I DPR RI melontarkan beragam pertanyaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi terkait serangan Ransomware ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kominfo.

Salah satu pertanyaan yang muncul yakni terkait pelaku dari kasus serangan siber tersebut, khususnya terkait permintaan uang tebusan sebesar 8 juta dolar AS. 

Pertanyaan itu dilontarkan oleh Anggota Komisi I, Nurul Arifin dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Kominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kamis (27/6).

“Ini bapak mengatakan ada yang meminta tebusan 8 juta dolar, 171 miliar begitu. Itu bukan nilai yang besar kayaknya ya pak ya. Tapi pertanyaannya, siapa yang meminta tebusan dan bapak harus bayar ke mana?,” kata Nurul Arifin, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (27/6). 

Nurul pun mengorek lebih dalam terkait pelaku tersebut, dengan bertanya apakah pelaku yang meminta tebusan tersebut berasal dari pihak internal.

“Pelakunya siapa? Apakah pelakunya ada indikasi dari internal?” Tanya Nurul Arifin menambahkan. 

Lebih lanjut, Politikus Golkar ini juga mempertanyakan apakah ada hubungannya pelaku dengan judi online yang selama ini menjadi perhatian pemerintah untuk diberantas.

“Bukan orang yang marah karena usaha judi online nya diganggu oleh bapak misalnya ya, judolnya itu diganti oleh bapaknya apakah mereka yang marah begitu ya,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Budi Arie menyampaikan bahwa pelaku penyerangan siber terhadap PDNS ini meminta tebusan dengan nominal yang tidak sedikit, yakni sebanyak 8 juta dolar AS. 

“Iya menurut tim (penyerang minta tebusan) 8 juta dolar,” katanya, Senin (24/6). 

Budi Arie lantas mengungkapkan, bahwa serangan tersebut merupakan virus ransomware varian baru dari lockbit 3.0.