HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengaku telah mengajukan backup 800 data di Pusat Data Nasional (PDN) ke Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
Dirjen Imigrasi, Silmy Karim menyampaikan, bahwa permintaan backup data tersebut disampaikan pihaknya pada April 2024, atau dua bulan sebelum PDN terkena serangan Ransomware.
“File kita itu ada 800 yang secara PDN ada backup-nya itu 200. Nah bulan April kita menyurati Kominfo, untuk meminta backup dibuatkan replika bulan April,” kata Silmy dalam konferensi pers, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (28/6).
Namun permintaan tersebut tidak direspon oleh Kominfo, sehingga ia pun meminta jajarannya secara mandiri meng-update secara berkala lewat backup internal Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim).
“Yang jelas bulan April kita sudah minta untuk dibuatkan replika (tidak ada klausul backup data). Memang tidak dijawab. Makanya kita siapkan, di Pusdakim begitu,” ujarnya.
Silmy menjelaskan, permintaan backup data pada PDN yang dikelola Kominfo itu disampaikan pihaknya lantaran saat dilakukan pengecekan, ternyata tidak ditemukan data backup yang seharusnya disediakan PDN.
“Di situ kan kita minta ngecek-ngecek memastikan, nah kita baru tahu itu kan beberapa waktu setelah mengirim surat. Asumsi kita PDN menyediakan mirror. Seandainya punya mirror juga naruhnya di mana, karena itu kan masih PDNS gitu kan,” ujarnya.
Meski demikian, Silmy mengatakan untuk persoalan backup data telah diatasi dengan data internal yang tersimpan pada Pusdakim. Sehingga, pelayanan keimigrasian pun kini dapat berjalan 100 persen.
“Dari 800 hanya ada 190 (data dari hasil backup PDN), yang bisa dipakai 7 untuk menghidupkan kembali kurang. Makanya kita pakai itu aja Pusdakim, enggak apa-apa ada gap, tapi kan masalah waktu kita bisa isi,” ujarnya.