HOLOPIS.COM, JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono berencana akan memanggil camat hingga lurah yang wilayahnya terdapat pelaku dan nilai transaksi judi online terbesar di Jakarta. Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah dalam menangani judi online.
“Manggil dan sudah ada instruksi di grup pejabat DKI untuk mengingatkan hal ini (judi online),” kata Heru saat dikonfirmasi Holopis, Kamis (27/6).
Heru menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serius dalam menangani judi online yang kini merajalela.
Oleh karena itu, ia meminta para Wali Kota untuk terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait memberantas judi online.
“Judi online menjadi prioritas untuk ditangani serius, maka saya mendukung penanganan ini secara bersama-sama. Saya sudah minta walikota masing-masing untuk koordinasi dengan Polres setempat,” ucapnya.
Sementara itu Camat Tambora, Holi Susanto mengaku telah mensosialisasikan bahaya judi online kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Senin apel kecil , serta datang langsung ke lingkungan warga.
“Saya juga sudah mengintruksikan para lurah untuk melakukan pengecekan HP para ASN dan PJLP,” tuturnya.
Kemudian tiga pilar kelurahan membantu edukasi warga. Warga yang kedapatan terlibat dalam pinjol diberikan arahan untuk berhenti.
“Hingga saat ini upaya-upaya ini terus kami lakukan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online membeberkan data terkait judi online di Indonesia, Selasa (25/6).
Ketua Satgas Hadi Tjahjanto mengatakan DKI Jakarta menduduki peringkat kedua dengan 238.568 orang pelaku dan transaksi Rp2,3 triliun.
Di Kecamatan Tambora tercatat ada 7.916 pemain judi online dengan peredaran uang Rp196 miliar.
Lalu Kecamatan Cengkareng dengan 14.782 pelaku dan nilai transaksi Rp176 miliar. Kecamatan Tanjung Priok dengan 9.554 pelaku dan nilai transaksi Rp139 miliar.
Kemudian Kecamatan Kemayoran dengan 6.080 pelaku judi online dengan nilai transaksi Rp118 miliar. Kecamatan Kalideres dengan 9.825 pelaku dengan nilai transaksi Rp113 miliar. Kecamatan Penjaringan dengan 7.127 pelaku dan nilai transaksi Rp108 miliar.