HOLOPIS.COM, JAKARTA – Serikat buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh bersama Rakyat (Gebrak), menggelar aksi demo menolak Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (27/6). Massa aksi yang didominasi oleh kaum buruh ini, membawa 5 tuntutan yakni Menuntut Presiden Jokowi untuk mencabut Undang-Undang Tapera No.4 Tahun 2016 dan peraturan pemerintah turunannya, Menuntut Presiden Jokowi agar membuka ruang dialog yang demokratis, partisipatif, transparan, dan inklusif dalam penyelenggaraan pembangunan perumahan untuk rakyat.
Kemudian, Menuntut Pemerintah membangun perumahan rakyat secara kayak, ekonomis/terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah, yang terintegrasi dengan tempat bekerja, dan akses moda transportasi modern, Menuntut Presiden Jokowi agar mencabut Undang-undang Cipta Kerja Nomor 6 tahun 2023 karena menjadi sumber utama penderitaan rakyat dan kaum buruh sehingga berakibat tidak memiliki kepastian kerja, upah murah, pesangon berkurang, dan pada akhirnya kesulitan memiliki rumah dan Sejahterakan rakyat, berlakukan upah layak nasional dan jaminan kepastian kerja bagi kaum buruh.
Persija Jakarta dijadwalkan tanding melawan Malut United. Macan Kemayoran pun siap menutup tahun 2024 ini…
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan kinerja perdagangan saham selama sepekan menjelang tutup tahun 2024,…
Bank Indonesia (BI) mencatat adanya capital outflow atau aliran modal asing keluar yang cukup deras…
Liverpool kokoh di puncak klasemen Liga Inggris 2024/2025 pasca laga Boxing Day, diikuti Arsenal yang…
Cleveland Cavaliers nampaknya masih terlalu tangguh bagi Denver Nuggets, pada lanjutan NBA kali ini Donovan…
Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan jadwal Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan selama 1 (satu) tahun…