Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memastikan program bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras akan kembali berlanjut hingga Desember 2024 mendatang.

Adapun untuk menyalurkan bansos beras selama periode Agustus – Desember itu, pemerintah membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, yakni mencapai Rp 9 triliun.

Lantas, apakah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih tetap aman untuk menjalankan program tersebut? Mengingat akan ada peralihan kepemimpinan dari Presiden Jokowi ke presiden terpilih Prabowo Subianto.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata mengatakan, bahwa program bansos beras telah masuk dalam APBN 2024, yang tentunya pengelolaannya telah diperhitungkan sebelumnya.

“Ini adalah tambahan-tambahan belanja yang terus kita kelola, dari APBN yang ada. Jadi kita mengelolanya tetap menggunakan APBN 2024,” kata Isa dalam Konferensi pers APBN KiTa, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (27/6).

Isa mengatakan, bahwa pihaknya sejatinya telah menyiapkan skema dalam pengelolaan keuangan negara. Hal itu agar bansos beras tersebut bisa direalisasikan tanpa membebani APBN.

Adapun salah satu skemanya meyakini menggeser sejumlah cadangan pendanaan ke fungsi kestabilan pangan.

“Ada beberapa nanti pergeseran dari cadangan yang sudah kita siapkan untuk belanja di fungsi kestabilan pangan, dan sebagainya. Dan itu sejauh ini sudah diperhitungkan oleh APBN 2024,” ujarnya.

Namun demikian, Isa mengakui bahwa kondisi ekonomi saat ini, baik itu di tingkat nasional maupun global tengah dilanda ketidakpastian, didorong oleh eskalasi konflik yang mengalami kenaikan dari bulan ke bulan.

Selain itu, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS saat ini juga tengah mengalami pelemahan. Bahkan dalam beberapa waktu terakhir, nilai rupiah terhadap mata uang negeri Paman Sam itu sempat hampir menembus angka Rp 16.500 per dolar AS.

“Mudah-mudahan tidak ada keadaan atau kondisi yang lebih buruk yang kemudian mengharuskan kita melakukan intervensi yang lain. Sejauh ini masih dapat dilakukan sesuai dengan APBN 2024,” tukasnya.