HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengonfirmasi apa yang pernah diucapkan oleh anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman, bahwa memang ada anggota dewan yang tercatat bermain judi online.

Bahkan kata Ivan, secara keseluruhan nasional, ada lebih dari 1.000 orang anggota dewan di Indonesia yang bermain judi online, dan datanya terekam oleh sistem PPATK.

“Apakah ada legislatif di pusat dan daerah, ya, kita menemukan itu lebih dari seribu orang (main judi online). Datanya ada,” kata Ivan dalam keterangannya seperti dikutip Holopis.com, Rabu (26/6).

Mereka tidak hanya sekadar sekali, namun lebih dari 63 ribu transaksi telah dilakukan oleh orang-orang di lingkaran lembaga legislatif tersebut dalam praktik judi online.

“Jadi ada lebih dari seribu orang itu DPR, DPRD, sama sekretariat kesetjenan ada,” ujarnya.

Lantas berapa setoran paling banyak dari data yang ia tangkap dari lingkaran lembaga legislatif dalam praktik judi online tersebut, Ivan menyebut ada satu orang yang sampai memasang transaksi hingga Rp25 miliar.

“Rupiahnya hampir Rp25 miliar di masing-masing (orang). Ya kalau transaksi di antara mereka dari ratusan (juta) sampai miliaran, sampai ada satu orang sekian miliar,” terangnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan bahwa ada praktik judi online di lingakaran DPR. Bahkan ia mengatakan ada anggota dewan di level DPR dan DPRD yang terpapar kecanduan judi online.

“Profesi apa pun sangat mungkin terpapar judi online karena memang peredarannya cukup luas. Di DPR, DPRD saya dengar ada juga teman-teman yang terpapar,” kata Habiburokhman dalam pernyataannya, Sabtu (15/6).

Oleh karena itu, Habiburokhman meminta agar seluruh pihak waspada dengan bahaya judi online yang bisa membahayakan banyak pihak tersebut.

“Untuk meningkatkan kewaspadaan. Jangan dianggap remeh misalnya ada satu dua terpapar tapi lama-lama mengganggu ekonomi keluarga begitu juga bisa mengganggu kinerjanya,” tukasnya.