HOLOPIS.COM, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi resmi mencairkan dana hibah pengamanan kepada TNI dan Polri yang nantinya akan bertugas pada pelaksanaan Pilkada 27 November mendatang.

Prosesi pencairan dana hibah dilakukan secara simbolis penandatanganan bersama antara Pemerintah Daerah, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani dan Dandim 0507 Bekasi Kolonel Arm Rico Sirait, pada saat Pelaksanaan Apel Pagi di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, (24/06).

“Penandatanganan dana hibah telah diberikan Pemerintah Kota Bekasi Bekasi untuk pengamanan Pemilihan Wali Kota yang akan dilaksanakan nanti pada bulan November tahun 2024,”kata Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.

Raden Gani mengatakan Usulan proses pencairan dana hibah pengamanan Pilkada sebagai bentuk rangkaian kesiapan yang sudah diupayakan sejak jauh-jauh hari,agar pelaksanaan Pilkada serentak di Kota Bekasi secara khusus bisa berjalan aman dan kondusif.

Diketahui, Pemkot Bekasi telah menganggarkan Rp3,5 miliar untuk pengamanan Pilkada 2024. Anggaran tersebut dipergunakan untuk operasional seluruh personil yang terlibat dalam pengamanan Pilkada, yakni TNI dan Polri.

Pada awal pekan kemarin Gani juga menekankan kepada seluruh aparatur beserta dengan pegawai yang menerima gaji dari APBD Kota Bekasi agar menjaga netralitas,Ditegaskan bahwa Pemkot Bekasi tidak melarang seluruh aparatur menggunakan Hak politiknya namun perlu digarisbawahi kode etik serta aturan yang melarang aparatur pemerintah terlibat dalam politik praktis.

“Surat edaran bersama KASN, Menpan, BKN, dan Mendagri agar dipelajari, dipahami oleh para kepala OPD untuk bisa disosialisasikan kepada jajaran internal,”tutupnya.