Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya santai menanggapi keterangan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo perihal adanya aliran dana Rp 1,3 miliar kepada Firli Bahuri.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut, pernyataan SYL saat persidangan sudah terlebih dahulu mereka dapatkan dari pemeriksaan saksi dan tersangka.

“Semua sudah kita mintai keterangan, sudah di-BAP semua dalam penanganan perkara a quo oleh tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Ade Safri dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (25/6).

“Jadi semua yang diberikan keterangan di persidangan sudah dimintai keterangan atau diperiksa di penyidikan oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” sambungnya.

Saat dipertegas mengenai kasus tersebut, Ade Safri enggan menjelaskan lebih lanjut dan berdalih bahwa itu sudah masuk materi penyidikan.

“Kalau terkait dengan masalah nilai atau materi penyidikan kita belum bisa menyampaikan,” tuntasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku telah memberikan uang kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri senilai total Rp1,3 miliar.

Kendati demikian, dirinya menyebutkan pemberian uang itu tidak terkait dengan pengurusan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) lantaran sudah tidak ada permasalahan, setelah SYL melakukan pengecekan kepada para anak buahnya, antara lain ke Inspektur Jenderal maupun Direktur Jenderal.

“Tidak disebut apa apa. Tetapi saya merasa bahwa kenapa saya dipanggil terus-menerus ini dan yang proaktif mengirim WhatsApp ke saya adalah Pak Firli,” ucap SYL saat menjalani persidangan, Senin (24/6).

Maka dari itu, ia menilai penyerahan uang tersebut hanya merupakan bentuk persahabatan dirinya bersama Firli kala itu. Apalagi, kata dia, ia bersama Firli sering duduk bersama saat rapat kabinet.

SYL memerinci, uang senilai Rp1,3 miliar itu terdiri atas penyerahan sebanyak dua kali, yakni Rp500 juta dan Rp800 juta.

Lebih lanjut, dia menjelaskan penyerahan uang sebesar Rp500 juta kepada Firli dalam bentuk valuta asing (valas) dengan perantara ajudan dari masing-masing pihak pada saat SYL diundang untuk menyaksikan dan ikut bermain bulu tangkis bersama Firli di gelanggang olahraga (GOR) Mangga Besar, Jakarta Barat.

Sementara untuk penyerahan uang Rp800 juta kepada Firli, sambung dia, dilakukan melalui Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar, yang juga merupakan saudara dari SYL.

“Irwan yang mengantarkan saya bertemu dengan Pak Firli, dan dia memang pernah di bawah struktur Pak Firli sewaktu menjabat sebagai Kapolda di Nusa Tenggara Barat,” ungkapnya.