BerandaNewsPolhukamKejaksaan Dituntut Transparan Tangani Perkara Pasar Gudang Sukabumi

Kejaksaan Dituntut Transparan Tangani Perkara Pasar Gudang Sukabumi

Untuk melancarkan aksinya, Bayu Waluya kemudian membentuk Koperasi Konsumen Pasar Gudang sebaai koperasi untuk mengelola pasar tersebut.

Setelah koperasi terbentuk, mereka menjadi satu-satunya pihak yang mengajukan surat permohonan penyewaan pasar tipar gede,bahkan pihak pemerintah kota tidak membuat pengumuman akan adanya penyewaan pasar tipar gede kepada koperasi.

Dari proses pembahasan, kemudian pemerintah Kota Sukabumi mengajukan pejabat penilai publik untuk menilai berapa taksiran harga sewa pasar tipar. Namun, diduga pihak pemerintah tidak melakukan penghitungan berdasarkan jumlah kios.

Dari penentuan sepihak itu, ditentukan bahwa nilai sewa untuk lahan dan bangunan secara menyeluruh adalah Rp. 466.000.000,-/ tahun. Namun, kemudian nilai sewa malah ditetapkan sebesar Rp. 466.000.000/ 2 tahun dikarenakan ada penyesuaian harga atau discount yang diberikan oleh Walikota Sukabumi.

Penerbit Iklan Google Adsense

Atas arahan dari Tim TKKSD, koperasi konsumen pasar Gudang menyetorkan uang sewa ke rekening pemerintah kota sukabbumi lebih dulu sebelum keluarnya perhitungan dari KJPP.

Padahal, di dalam pasar tersebut terdapat kurang lebih 500 kios dan loss yang masing-masing dijual dengan harga sewa Rp. 19.800.000/ loss dan Rp. 22.000.000/ kios selama 2 tahun.

Sehingga, jika kios dan loss tersebut laku terjual 100 persen maka Koperasi Konsumen Pasar Gudang akan memperoleh uang dari pembayaran sewa kurang lebih Rp. 10.000.000.000,- selama 2 tahun.

Oleh karena itu, berdasarkan perhitungannya, modal yang dikeluarkan oleh Koperasi adalah hanya untuk pembayaran sewa pasar sebesar Rp. 466.000.000 dan rehabilitasi sebesar Rp. 1.200.000.000.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Hasto Kristiyanto Ngambek Diceramahi Biar Fokus Kasus Harun Masiku

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak bisa banyak berkata-kata menanggapi sindiran dari PSI agar dirinya fokus kepada penanganan kasus Harun Masiku.

HUT ke-78 Bhayangkara, Panglima TNI Titip Pesan Ini ke Polri

Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Bhayangkara kepada Polri.

Bamsoet Harap Polri Jadi Penegak Hukum yang Adil

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau yang akrab disapa Bamsoet menyampaikan ucapan selamat kepada Polri yang kini tengah merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Bhayangkara.

GNK Beri 4 Catatan Penting di HUT Bhayangkara ke 78 Tahun

Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid mengatakan bahwa HUT Polri ke 78 harus menjadi momentum refleksi bagi institusi Bhayangkara bisa semakin baik lagi.

GPK Harap Polri Makin PRESISI dan Sukseskan Pilkada 2024

Ketua Gerakan Pemerhati Kepolisian (GPK) Abdullah Kelrey menyampaikan ucapan selamat untuk HUT Bhayangkara yang ke 78 tahun (HUT Polri ke 78). Di mana momentum hari kelahiran Polri tersebut tiba pada hari Senin, 1 Juli 2024.

Hasto Kristiyanto Sudah Siap Diperiksa KPK Lagi

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi kabar bahwa dirinya akan kembali diperiksa lagi oleh penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS