BerandaNewsRagamServer PDN Down, Ribuan Pengajuan Sertifikat Halal UMK Mandek

Server PDN Down, Ribuan Pengajuan Sertifikat Halal UMK Mandek

"Ratusan pendamping halal kami yang sudah ke lapangan mendata pelaku usaha sekarang semuanya berhenti, mereka jadi malas akibat terlalu lamanya PDN lumpuh," ucapnya.

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Lumpuhnya server pusat data nasional (PDN) Kementerian Kominfo sejak Kamis 20 Juni 2024 pukul 04.15 WIB, berdampak serius terhadap proses sertifikasi halal. Ribuan pelaku usaha di seluruh Indonesia tidak bisa input data pengajuan sertifikat halal di portal ptsp.halal.go.id.

“Bukan itu saja, ribuan pendamping halal juga gak bisa melakukan verval (verifikasi dan validasi) pengajuan sertifikat halal para pelaku usaha, ini jelas sangat merugikan moril dan materil,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Halal Syarikat Islam (SALAM HALAL), Yudhi Irsyadi Syafii dalam keterangannya yang diterima Holopis.com, Senin (24/6).

Selama ini, lanjut Yudhi, pengajuan sertifikasi halal skema self declare atau reguler dilakukan melalui satu pintu di portal SiHalal yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, namun servernya ada di PDN. Akibat down server PDN, semua aktivitas sertifikasi mandeg.

“Ratusan pendamping halal kami yang sudah ke lapangan mendata pelaku usaha sekarang semuanya berhenti, mereka jadi malas akibat terlalu lamanya PDN lumpuh,” ucapnya.

Penerbit Iklan Google Adsense

Untuk itu, Salam Halal mendesak Presiden Joko Widodo untuk turun tangan langsung menangani persoalan tersebut, karena PDN merupakan penyimpanan data masyarakat.

“Memang sering terjadi down tapi gak lama, tidak seperti sekarang sampai berhari-hari, ini ada apa? Kena serangan siber kah?,” tanya Yudhi.

Yudhi mengatakan, jika memang gangguan terjadi karena serangan siber, risiko yang mengancam makin besar karena tidak hanya mengganggu layanan, tetapi juga bisa mengakibatkan kebocoran data pribadi.

Jika peretas bisa sampai mengakses server di PDN. Kebocoran data yang terjadi tidak hanya akan menimpa Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, tetapi juga institusi lainnya yang menggunakan PDN untuk menyimpan data masyarakat.

Jika melihat dari pola gangguan yang terjadi, Yudhi menduga ada kemungkinan masalah yang terjadi pada PDN karena serangan siber dengan metode ransomware seperti halnya yang menimpa Bank Syariah Indonesia sebelumnya.

Salam Halal juga menyarankan kepada BPJPH untuk membangun system backup data secara mandiri, jika ke depannya ada gangguan lagi di PDN, maka BPJPH dapat segera pulih dan proses sertifikasi halal tidak terganggu.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Ada Mokoland Show di Mal Ciputra Jakarta, Cocok Buat Isi Liburan Sekolah

Untuk menghibur pengunjung khususnya anak-anak yang sedang libur sekolah, Mal Ciputra Jakarta bekerjasama dengan PT Adinata Melodi Kreasi selaku pemegang lisensi Disney pertama di Indonesia menggelar acara Mokoland

Banjir Rendam Pemukiman Warga Di Kabupaten Sidenreng Rappang

Bencana banjir melanda sejumlah pemukiman warga yang ada di Kabupaten Sidenreng Rappang, Provinsi Sulawesi Selatan.

Stasiun MRT Glodok – Kota Telah Terhubung

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Proyek pembangunan stasiun bawah tanah MRT Jakarta semakin dikebut. Teranyar Stasiun Glodok dan Kota kini telah terhubung.  Corporate Secretary Division Head PT...

Edward Hutahaean Divonis 5 Tahun Bui dan Bayar Uang Pengganti 1 Juta  Dolar AS

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 120 juta subsider 6 bulan kurungan terhadap terdakwa Naek Parulian Washington Hutahaean alias Edward Hutahaean. 

Pejabat Kominfo Undur Diri Usai PDNS Kena Serangan Ransomware

Direktur Jenderal (Dirjen) Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan, bahwa dirinya sudah mengundurkan diri dari jabatannya tersebut.

Dipecat Gegara Kasus Asusila, Ternyata Istri Hasyim Asyari Bukan Orang Sembarangan

Hasyim Asyari resmi dijatuhi vonis pemecatan sebagai ketua KPU RI oleh DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) atas pelanggaran berat kode etik karena kasus asusila.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS