HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana akan melakukan rekayasa cuaca untuk menekan tingkat polusi udara. Instruksi untuk menindaklanjuti rencana tersebut pun sudah disampaikan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau (BPBD) DKI Jakarta.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyatakan, dirinya telah menginstruksikan BPBD DKI Jakarta untuk melakukan rekayasa cuaca tersebut dalam waktu dekat.
“Jadi BPBD saya minta untuk bisa melakukan beberapa rekayasa cuaca supaya bisa menurunkan masalah situasi kondisi Jakarta saat ini,” kata Heru dikutip Holopis.com kemarin.
Mengenai intruksi tersebut, Kepala BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji mengaku siap untuk berkoordinasi dengan BNPB dan BMKG untuk melaksanakan teknologi modifikasi cuaca.
“Kami akan berkoordinasi dengan BNPB dan BMKG mengenai arahan Pj Gubernur untuk melakukan teknologi modifikasi cuaca (TMC) di Jakarta, seiring dengan kondisi udara Jakarta yang sedang memburuk beberapa waktu terakhir,” ujar Isnawa.
Lebih lanjut ia menambahkan, sebelumnya wilayah Jakarta dan sekitarnya pernah melakukan TMC untuk mengatasi kondisi cuaca ekstrem dan polusi udara. Seperti pada akhir tahun 2022, BPBD berkoordinasi dengan tim gabungan TMC yang terdiri dari BMKG, BRIN, BNPB, dan TNI AU untuk melakukan penyemaian garam di kawasan Jakarta untuk menanggulangan potensi cuaca ekstrem yang terjadi.
“Pada pertengahan tahun 2023 juga pernah dilakukan TMC untuk mengatasi pencemaran udara di Jakarta pada saat musim kemarau dengan kolaborasi dari tim gabungan,” tambah Isnawa.
Upaya yang dilakukan ini tentunya bertujuan untuk memastikan polusi udara Jakarta dapat terkendali dan tidak memberikan dampak lanjutan yang serius bagi masyarakat Jakarta.
Untuk saat ini, BPBD DKI akan kembali melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk kembali melakukan TMC, salah satunya adalah BMKG.
“BMKG telah membentuk kedeputian yang khusus bekerja melakukan operasi modifikasi cuaca, yang nantinya dapat membantu Jakarta untuk membahas lebih teknis mengenai pelaksanaan operasional TMC ke depan,” pungkasnya.
Sebelumnya kualitas udara di Jakarta dilaporkan memburuk sejak Senin (17/6) hingga Jumat (21/6) ini. Merujuk data platform pemantau kualitas udara IQAir, indeks kualitas udara (AQI) dan konsentrasi PM2.5 di wilayah Jakarta pada periode 17-21 Juni selalu berada di level tak sehat (unhealty).