BerandaNewsPolhukamEks Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Bui, Hakim: Merugikan...

Eks Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Bui, Hakim: Merugikan Keuangan Negara

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda sebesar Rp 500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan," ucap Ketua Majelis Hakim Maryono.

Seluruh kargo LNG milik Pertamina yang dibeli dari perusahaan CCL LLC Amerika Serikat dalam perjalanannya tidak terserap di pasar domestik. Sebabnya, terjadi over supply dan tidak pernah masuk ke wilayah Indonesia. Hal itu yang disinyalir membuat Pertamina menjual rugi LNG di pasar internasional.

Dalam surat daiwaan, The Blackstone Group disebut memberikan jabatan kepada Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan sebagai salah satu pemegang saham Cheniere Energy, Inc. dengan menempatkannya sebagai Senior Advisor pada Private Equity Group Blackstone. Jabatan itu diberikan lantaran PT Pertamina saat dipimpin Karen telah mengambil kontrak pembelian liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair dari Corpus Christi Liquefaction (anak usaha Cheniere Energy).

“Bahwa sebagai kompensasi terhadap perbuatan Terdakwa menjadikan PT Pertamina (Persero) sebagai pembeli LNG dari Corpus Christi, LLC yang merupakan anak perusahaan Corpus Christi, Inc. maka Terdakwa diberikan jabatan oleh Blackstone sebagai salah satu pemegang saham Cheniere Energy, Inc. dengan menempatkan Terdakwa sebagai Senior Advisor pada Private Equity Group yang merupakan salah satu perusahaan yang terafiliasi dengan Blackstone,” ungkap jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan terdakwa Karen Agustiawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (12/2).

Private equity adalah sebuah lembaga keuangan dimana mereka membantu para investor meletakkan uangnya di perusahaan yang belum melantai di bursa saham. Lembaga keuangan ini mencari usaha-usaha yang memiliki potensi untuk tumbuh dan mampu menghasilkan keuntungan dari investasi mereka. 

Penerbit Iklan Google Adsense

Sementara Blackstone adalah salah satu perusahaan swasta pengelola modal terbesar di dunia. Blackstone Group merupakan sebuah perusahaan multinasional venture capital (VC). Perusahaan ini berinvestasi di berbagai bidang, termasuk energi, ritel, dan teknologi. 

Blackstone disebut-sebut menghimpun dana dari para investor untuk investasi ke sejumlah portofolio. Di Tanah Air, Blackstone Group mencoba meraup ‘cuan’ melalui sejumlah perusahaan, seperti PT Blackstone Kapital Indonesia, PT Blackstone Kargo Indonesia (BS-GO) dan PT Black Stone Indonesia. 

Dalam dakwaan, jaksa mengungkap Karen sebagai Dirut PT. Pertamina saat itu melakukan komunikasi dengan pihak Blackstone yang merupakan salah satu pemegang saham pada Cheniere Eerngy Inc dengan tujuan untuk mendapatkan jabatan dan memperoleh jabatan sebagai Senior Advisor pada Private Equality Group Blackstone. Blackstone diketahui merupakan salah satu pemegang saham dari Cheniere Energy Inc.

“Pada tanggal 22 September 2014, sebagai tindak lanjut komunikasi Gary Hing (Chief Tamarind Indonesia sekaligus perwakilan Karen) dengan Angelo Acconcia (Managing Director Private Equality Group Blackstone), kemudian Terdakwa berkomunikasi melalui alamat email [email protected] dengan Angelo Acconcia, dimana Terdakwa menyampaikan telah bertemu dengan Gary Hing serta memperoleh tawaran sebagai Senior Advisor di Blackstone. Dalam email tersebut, Terdakwa juga menyampaikan keinginan untuk mendapatkan posisi di Cheniere Energy, Inc. yang merupakan kompensasi Terdakwa telah mengamankan kontrak pembelian LNG PT Pertamina (Persero) dengan Cheniere Energy, Inc. serta adanya tambahan komitmen volume di masa mendatang untuk PT Pertamina (Persero) dari Cheniere Energy, Inc,” tutur jaksa.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Cindra Masih Pertimbangkan Laporkan Hasyim Asyari ke Polisi

Kuasa hukum Cindra Aditi Tejakinkin, Aristo Pangaribuan mengatakan bahwa kliennya masih mempertimbangkan untuk melanjutkan kasus tindakan asusila yang dilakukan Hasyim Asy'ari ke Kepolisian.

Jokowi Full Senyum Tanggapi Pencalonan Kaesang Pangarep

Presiden Jokowi (Joko Widodo) mulai terlihat santai dalam menanggapi wacana pencalonan Kaesang Pangarep di Pilkada Serentak 2024.

Jokowi Wanti-wanti Potensi Peretasan Lagi

Presiden Jokowi (Joko Widodo) tidak banyak berkomentar dengan ulah peretas Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Indonesia milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Ketua KPU Hasyim Dipecat, Jokowi : Keppres Belum Masuk Meja Saya

Presiden Jokowi (Joko Widodo) mengungkapkan nasib surat Kepprres (Keputusan Presiden) pemberhentian Hasyim Ashari dari jabatan Ketua KPU RI.

Jokowi Hormati Putusan DKPP soal Hasyim Asyari, Janji Pilkada 2024 Tetap Lancar

Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pihaknya sangat menghormati putusan dari DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) terkait dengan pemecatan Hasyim Asyari sebagai Ketua KPU RI.

Gegara Kapolda Sumbar, Mantan Kabais Anggap Indonesia Sedang Menuju Kehancuran

Hal ini ia sampai untuk merespons bagaimana sikap Polda Sumatera Barat yang menyikapi kasus kematian Afif Maulana.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS