Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turun tangan langsung mengawal jalannya proses penanganan perkara tewasnya Afif Maulana (13) yang duga dilakukan oleh oknum polisi di Padang, Sumatera Barat.

“KPAI akan melakukan pengawasan terhadap kasus ini hingga tuntas, dan keluarga korban mendapatkan keadilan,” kata komisioner KPAI, Dian Sasmita dalam keterangannya, Minggu (23/6) seperti dikutip Holopis.com.

Diketahui, Afif tewas pada hari Minggu, 9 Juni 2024 lalu. Ia ditemukan dalam kondisi tubuh yang penuh luka usai terlibat aksi tawuran. Afif diduga tewas setelah mendapatkan serangan fisik dari anggota Sabhara Polda Sumatera Barat saat melakukan patroli malam.

Afif kabarnya berboncengan sepeda motor dengan seorang temannya berinisial A. Siswa kelas VII SMP Muhammadiyah 5 Padang tersebut ikut dalam aksi tawuran bersama dengan teman-temannya. Namun saat melintas, polisi yang sedang berpatroli dan melakukan pengamanan terhadap aksi tawuran pelajar tersebut langsung menendang motor mereka hingga jatuh. Kemudian, rekan A dibawa ke kantor polisi, sementara Afif masih berada di lokasi kejadian.

Kabarnya pula, Afif diduga dianiaya oleh anggota polisi dengan batang rotan. Hal ini diketahui berdasarkan hasil autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Barat, jasad Afif yang dipenuhi bekas luka pukul. Di mana banyak luka lebam di bagian punggung, luka lebam di bagian pergelangan tangan dan siku, kemudian pipi kiri membiru serta luka yang mengeluarkan darah dari kepala bagian belakang dekat telinga.

Bahkan ada kabar bahwa Afif mengalami patah tulang rusuk sebanyak 6 buah dan robek di bagian paru-paru. Jasad bocah 13 tahun tersebut ditemukan di Jembatan Kuranji, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji Kota Padang.

Kemudian, Dian pun memberikan penekanan bahwa seharusnya anggota Kepolisian memahami betul bagaimana menangani kasus kenakalan remaja, bukan dengan melakukan tindakan yang semena-mena apalagi sampai membuat seorang anak meninggal dunia.

Oleh sebab itu, ia pun meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menertibkan kembali SDM Polri di lapangan. Jangan sampai ada lagi kasus yang sama terjadi lagi.

“Memastikan perbaikan kapasitas dan kualitas SDM Polri dalam penanganan anak. Agar dikemudian hari tidak ada lagi AM-AM berikutnya,” tegasnya.