HOLOPIS.COM, BEKASI KOTA – Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar Ade Puspitasari menggelar kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah Jawa Barat tentang Perlindungan Anak. Acara yang digelar di Kota Bekasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan hak-hak anak.

Dalam kegiatan yang berlangsung secara interaktif, Ade Puspitasari menjelaskan isi dan tujuan dari Peraturan Daerah Perlindungan Anak tersebut.

“Kebijakan yang baik dimulai dari dialog yang jujur. Dengan berpartisipasi aktif dan mendengarkan masyarakat secara langsung kita dapat menciptakan solusi yang benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat,” kata Ade dalam keterangannya yang diterima Holopis.com, Senin (24/6).

Diketahui, Peraturan Daerah yang disosialisasikan oleh Ade, mencakup berbagai aspek perlindungan anak, termasuk di antaranya adalah hak atas pendidikan, kesehatan, dan keamanan.

“Betapa pentingnya peran masyarakat dalam mendukung implementasi peraturan ini agar anak-anak mendapatkan perlindungan maksimal dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi,” tegasnya.

Ade juga menyoroti bahwa kegiatan seperti ini adalah langkah penting untuk memastikan masyarakat memahami dan mendukung peraturan yang dibuat.

“Semoga dengan adanya kegiatan seperti ini dapat menampung aspirasi masyarakat secara lebih tepat. Partisipasi aktif dari warga Kota Bekasi sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak kita,” tambahnya.

Selain sosialisasi, acara ini juga diisi dengan sesi tanya jawab di mana warga Kota Bekasi dapat langsung mengajukan pertanyaan terkait Perda Perlindungan Anak kepada anggota dewan.

“Dan saya berharap kegiatan ini dapat memperkuat komitmen bersama dalam melindungi anak-anak dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan ramah anak di Kota Bekasi,” tutupnya.