HOLOPIS.COM, BEKASI KOTA – Ada 7.131 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kota Bekasi akan dilantik setelah dipastikan terpilih dalam proses rekrutmen yang berlangsung sejak 13-19 Juni 2024 lalu. Pengukuhan dilakukan di setiap kantor kelurahan yang dipimpin oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Senin 24 Juni 2024.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Bekasi, Afif Fauzi mengatakan bahwa pelantikan Pantarlih dilaksanakan bersamaan dengan bimbingan teknis (Bimtek).
Menurutnya, pelantikan Pantarlih dan Bimtek akan berlangsung di kantor kelurahan masing-masing. Pasalnya jumlah petugas Pantarlih di Kota Bekasi mencapai 7.131 orang yang tersebar di masing-masing kelurahan.
Sebelumnya, KPU sudah memberikan Bimtek untuk PPK dan PPS, sehingga diharapkan mereka bisa melaksanakan Bimtek.
“Antusias masyarakat cukup besar jumlahnya sehingga kita serahkan ke PPS untuk melakukan pelantikan dan Bimtek itu, sekitar hampir 95 persen di kantor kelurahan, untuk sisanya harus melaksanakan di kantor lain karena ada kantor kelurahan yang renovasi,” kata Afif dalam keterangannya yang diterima Holopis.com.
Diketahui setelah pelantikan dan Bimtek, Pantarlih langsung melakukan pencocokan dan penelitian. PPS akan mengatur logistik, termasuk dalam rangka kerja di lapangan.
Dalam melakukan pencocokan dan penelitian, petugas Pantarlih dibekali tujuh item standar, di antaranya topi, rompi, ID Card, dan melakukan koordinasi dengan kantor RT/RW.
“Semoga bisa dibantu sama RT, karena petugas Pantarlih yang tinggal di RT dan RW tersebut. Nantinya ketika mereka turun ke masyarakat, mereka akan mencocokkan data dan yang harus siapkan oleh masyarakat adalah KK dan KTP, untuk mencocokkan saja,” tutupnya.