Hati-hati! Ini Bahaya Minuman Keras Ilegal yang Perlu Diketahui

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tragedi minuman keras oplosan yang illegal belum lama ini terjadi di India. Akibatnya, banyak nyawa harus melayang karena meminum minuman yang terkontaminasi ini.

Minuman keras ilegal, atau yang sering disebut juga minuman keras oplosan, merupakan produk yang sangat berbahaya bagi kesehatan.

Berbeda dengan minuman beralkohol yang diproduksi secara legal dan diatur, minuman keras ilegal sering kali mengandung bahan-bahan beracun atau tidak layak konsumsi.

Berikut adalah empat bahaya utama dari mengonsumsi minuman keras illegal.

1. Kandungan Bahan-Bahan Beracun

Minuman keras ilegal sering kali dibuat dengan mencampurkan alkohol dengan bahan-bahan lain yang tidak layak konsumsi, seperti metanol (alkohol kayu), bensin, atau cairan pembersih lainnya. Kandungan bahan-bahan beracun ini dapat sangat berbahaya bagi tubuh manusia dan menyebabkan keracunan serius bahkan dalam jumlah kecil.

2. Resiko Keracunan Berat

Konsumsi minuman keras ilegal dapat menyebabkan keracunan berat, yang dapat mengakibatkan gejala seperti mual, muntah, sakit kepala, kehilangan penglihatan, kerusakan saraf, bahkan kematian. Kandungan metanol yang tinggi dalam minuman keras ilegal merupakan penyebab utama keracunan yang berpotensi fatal.

3. Kerusakan Organ Dalam Jangka Panjang

Penggunaan jangka panjang minuman keras ilegal dapat menyebabkan kerusakan permanen pada organ dalam tubuh, terutama hati dan ginjal. Toksin yang terkandung dalam minuman ilegal dapat merusak fungsi-fungsi penting organ-organ ini, yang pada akhirnya dapat menyebabkan kegagalan organ dan kematian.

4. Resiko Hukuman Hingga Kematian

Selain bahaya kesehatan yang nyata, konsumsi minuman keras ilegal juga melanggar hukum di banyak negara. Pemerintah sering kali memberlakukan larangan dan sanksi keras terhadap pembuat dan penjual minuman keras ilegal. Selain itu, konsumen minuman keras ilegal juga bisa menghadapi sanksi hukuman, bahkan hukuman mati di beberapa negara yang memberlakukan hukuman tersebut untuk pembuat atau penjual minuman ilegal.

Terus berhati-hati ya, Sobat Holopis!

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral