BerandaNewsRagamHati-hati! Ini Bahaya Minuman Keras Ilegal yang Perlu Diketahui

Hati-hati! Ini Bahaya Minuman Keras Ilegal yang Perlu Diketahui

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tragedi minuman keras oplosan yang illegal belum lama ini terjadi di India. Akibatnya, banyak nyawa harus melayang karena meminum minuman yang terkontaminasi ini.

Minuman keras ilegal, atau yang sering disebut juga minuman keras oplosan, merupakan produk yang sangat berbahaya bagi kesehatan.

Berbeda dengan minuman beralkohol yang diproduksi secara legal dan diatur, minuman keras ilegal sering kali mengandung bahan-bahan beracun atau tidak layak konsumsi.

Berikut adalah empat bahaya utama dari mengonsumsi minuman keras illegal.

Penerbit Iklan Google Adsense

1. Kandungan Bahan-Bahan Beracun

Minuman keras ilegal sering kali dibuat dengan mencampurkan alkohol dengan bahan-bahan lain yang tidak layak konsumsi, seperti metanol (alkohol kayu), bensin, atau cairan pembersih lainnya. Kandungan bahan-bahan beracun ini dapat sangat berbahaya bagi tubuh manusia dan menyebabkan keracunan serius bahkan dalam jumlah kecil.

2. Resiko Keracunan Berat

Konsumsi minuman keras ilegal dapat menyebabkan keracunan berat, yang dapat mengakibatkan gejala seperti mual, muntah, sakit kepala, kehilangan penglihatan, kerusakan saraf, bahkan kematian. Kandungan metanol yang tinggi dalam minuman keras ilegal merupakan penyebab utama keracunan yang berpotensi fatal.

3. Kerusakan Organ Dalam Jangka Panjang

Penggunaan jangka panjang minuman keras ilegal dapat menyebabkan kerusakan permanen pada organ dalam tubuh, terutama hati dan ginjal. Toksin yang terkandung dalam minuman ilegal dapat merusak fungsi-fungsi penting organ-organ ini, yang pada akhirnya dapat menyebabkan kegagalan organ dan kematian.

4. Resiko Hukuman Hingga Kematian

Selain bahaya kesehatan yang nyata, konsumsi minuman keras ilegal juga melanggar hukum di banyak negara. Pemerintah sering kali memberlakukan larangan dan sanksi keras terhadap pembuat dan penjual minuman keras ilegal. Selain itu, konsumen minuman keras ilegal juga bisa menghadapi sanksi hukuman, bahkan hukuman mati di beberapa negara yang memberlakukan hukuman tersebut untuk pembuat atau penjual minuman ilegal.

Terus berhati-hati ya, Sobat Holopis!

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Hujan Deras, Turap Dinding Tol JORR Bintaro Longsor

HOLOPIS.COM, TANGSEL - Akibat hujan deras turap dinding di bantara ruas Tol JORR, di Jalan Mulia Bhakti, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan longsor, sekitar pukul...

Tahun Baru Islam Libur Nasional? Begini Ketentuannya

Biasanya, pemerintah menetapkan perayaan keagamaan seperti tahun baru Islam sebagai sebagai libur nasional. Lantas, apakah tahun baru Islam 1446 Hijriah masuk dalam daftar hari libur nasional?

Menag Ajak Umat Jadikan Tahun Baru Islam Semangat Hijrah

Menag mengajak untuk menjadikan semangat tahun baru ini sebagai inspirasi melakukan evaluasi dan perbaikan diri.

Rekomendasi Oleh-oleh di Jakarta Fair 2024 Untuk Dibawa Pulang

Jakarta Fair Kemayoran 2024 masih berlangsung, masih banyak yang bisa dikunjungi. Salah satunya, yakni oleh-oleh yang bisa didapatkan tanpa perlu jauh-jauh ke kota asalnya.

Puslabfor Masih Menyelidiki Kebakaran Revo Mall Bekasi

Bekasi,Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Untung Riswaji menyebutkan bahwa penyebab kebakaran Revo Mall yang terjadi pada Sabtu 22 Juni 2024 lalu belum diketahui,Untung juga menyebut...

Heru Akan Pasang Kembali Papan Plang Jakhabitat Yang Hilang

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Papan plang Jakhabitat era Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Rusunami Cilangkap, Jakarta Timur hilang. Hilangnya papan tersebut sempat diunggah...
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS