BerandaNewsPolhukamBanyak Kejanggalan, Kapolri Mulai Pelototi Kasus Vina Cirebon

Banyak Kejanggalan, Kapolri Mulai Pelototi Kasus Vina Cirebon

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang terjadi pada 2016 saat ini telah menjadi atensi khusus.

Oleh karena itu, Listyo mengaku telah mengerahkan anak buahnya untuk melakukan pengawasan secara langsung terhadap penanganan kasus yang penuh dengan kejanggalan tersebut.

“Kasus Vina ini kan menjadi perhatian publik. Kami sudah pesan kepada Polda Jawa Barat dan juga menurunkan tim asistensi dari Propam, dari Irwasum, dari Bareskrim Polri karena memang peristiwanya yang terjadi 2016,” kata Sigit dalam pernyataannya pada Sabtu (22/6) seperti dikutip Holopis.com.

Mantan Kabareskrim itu pun mewanti-wanti anak buahnya untuk tidak lagi bermain-main di kasus yang telah menarik perhatian publik tersebut.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Kita minta bahwa ini menjadi perhatian publik. Hingga kita minta semuanya untuk turun melihat peristiwa yang terjadi,” ujarnya.

Bahkan, meski kasus tersebut kemudian telah masuk ke proses persidangan, Listyo Sigit memerintahkan agar kasus tersebut mendapatkan pengawasan penuh.

“Walaupun saat ini sebenarnya kasus tersebut sudah ada di pengadilan ya. Sudah ada putusan inkrah, kasasi, namun kami minta untuk didalami,” tegasnya.

Yang utama kemudian menurut Sigit, Polda Jawa Barat seharusnya mengedepankan metode scientific crime investigation dalam menangani kasus tersangka Pegi Setiawan. Hal itu dimaksudkan demi menghindari kepercayaan publik kepada Polri menjadi menurun akibat penanganan kasus yang menuai pro dan kontra.

“Artinya itu adalah bukti yang tidak terbantahkan. Namun tentunya ada alat-alat bukti, barang bukti lain yang juga tentunya diatur dalam KUHP yang harus dilengkapi oleh rekan-rekan,” tegasnya.

“Saya kira kami minta agar kasus tersebut betul-betul ditangani secara tuntas, profesional, transparan, karena ini menjadi perhatian publik, berikan rasa keadilan,” lanjutnya.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Mabes TNI Klaim Belum Nyerah Bebaskan Pilot Susi Air

Mabes TNI mengklaim bahwa sampai dengan saat ini operasi pembebasan pilot Susi Air Philips Mehrtens masih terus dilakukan.

KPK Tunggu Realisasi Komitmen Kejaksaan dan Polri Soal Kemudahan Koordinasi

KPK saling berbalas reaksi dengan Kejaksaan dan Polri mengenai lemahnya koordinasi antar lembaga penegak hukum untuk pemberantasan korupsi.

KPK Sita 6 Rumah 2 Apartemen 3 Tersangka Korupsi APD Covid-19

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam rumah dan dua apartemen diwilayah Jabodetabek terkait dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kementrian Kesehatan...

Mediasi Deadlock, Pihak Terdakwa Pemalsu Tanda Tangan Ogah Penuhi Kesepakatan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karawang, Jawa Barat membuka ruang restorative justive terkait kasus dugaan pemalsuan tanda tangan surat keterangan waris (SKW) dengan terdakwa Kusumayati.

Polri Cuek Dituduh KPK Egois

Polri tidak ambil pusing dengan tuduhan pimpinan KPK yang menganggap Kejaksaan dan Polri menghambat upaya pemberantasan korupsi.

Hasyim Asyari Malah Girang Dipecat Sebagai Ketua KPU

Hasyim Ashari memberikan tanggapan atas putusan DKPP yang telah memutuskannya bersalah dalam kasus asusila hingga berujung kepada pemecatan dirinya sebagai Ketua KPU RI.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS