BerandaNewsPolhukamPenting Revisi UU Polri Agar Penanganan Hukum Adaptif

Penting Revisi UU Polri Agar Penanganan Hukum Adaptif

“Dengan konteks perkembangan zaman harusnya juga mengikuti (penanganan kejahatan). Apalagi modus-modus kejahatan makin canggih,” kata Rasminto.

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Human Studies Institute, Rasminto menyoroti isu RUU Polri yang masih bergulir di ruang publik sampai dengan saat ini.

Menurut Rasminto, UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang saat ini berlaku sudah hampir 22 tahun. Namun ia menilai ada beberapa aspek yang tampaknya regulasi tersebut harus adaptasi dengan perubahan perkembangan zaman seperti era saat ini.

“Dengan konteks perkembangan zaman harusnya juga mengikuti (penanganan kejahatan). Apalagi modus-modus kejahatan makin canggih,” kata Rasminto dalam keterangannya yang diterima Holopis.com, Sabtu (22/6).

Rasminto mengatakan bahwa Revisi UU Polri juga harus ada perubahan UU lainnya, seperti dalam kasus judi online yang mana konteksnya juga adalah berkaitan dengan UU Perbankan.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Misalnya memberantas kasus judi online kan itu konteksnya itu kan ada Undang-undang Perbankan. Jadi kalau menelusuri data Perbankan ini kan harus prosedurnya cukup panjang,” ujarnya.

“Nah, dia nggak bisa diubah melalui RUU Polri-nya. Tapi Undang-Undang Perbankan pun harus direvisi,” sambungnya.

Tujuan utama dari perubahan UU tersebut agar regulasi yang ada bisa menangani persoalan yang terjadi di kalangan masyarakat, termasuk judi online dan sebagainya.

Serta, jangan sampai ada regulasi yang justru tumpang tindih, sehingga implementasi dari regulasi tersebut tidak bisa berjalan dengan maksimal.

“Kalau nggak, berbenturan gitu, campur-aduk. Kan jadi lucu. Negeri ini kan negara hukum. Bukan kita semaunya sendiri,” pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

JMSI Desak Kapolri Tuntaskan Kasus Pembakaran Rico Sempurna Usai Liput Judi di Karo

Dalam kasus itu, Teguh meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi untuk mengusut dan mengungkap kasus terbakarnya rumah Rico demi keadilan dan juga wujud integritas Polri sebagai pengayom komunitas pers di Tanah Air.

Mabes Polri Turun Gunung Tangani Kasus Afif Maulana

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, menegaskan bahwa penanganan kasus kematian siswa SMP Afif Maulana di Kuranji, Padang, Sumatera Barat, dilakukan dengan profesional dan transparan.

Alex Pesimis KPK Bisa Berantas Korupsi

Komisioner KPK, Alexander Marwata menyatakan bahwa pihaknya tidak yakin akan mampu melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Jokowi Ingatkan Polri Junjung Tinggi Nilai Tribrata

Dalam momentum itu, Presiden Jokowi mengingatkan bahwa masyarakat sangat mengawasi kinerja Kepolisian. Sebab, mereka yang lebih dekat bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Kapolri Harap HUT 78 Jadi Semangat Insan Bhayangkara Makin Tegas, Humanis dan Merakyat

Semoga perayaan HUT Bhayangkara ke-78 semakin merekatkan persatuan dan kesatuan bangsa demi meraih Visi Indonesia Emas yang kita cita-citakan bersama.

Noel Bela Budi Arie soal Peretasan PDSN

Ketua Prabowo Mania 08 tersebut mengatakan, bahwa jika dilihat secara dekat, sebenarnya ada sedikitnya dua pihak lain yang bertanggung jawab terhadap terjadinya peretasan tersebut.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS