BerandaNewsHajiDPR Tegaskan Pembagian Kuota Haji Tambahan Salahi Aturan

DPR Tegaskan Pembagian Kuota Haji Tambahan Salahi Aturan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR mengkritik keras pembagian kuota haji tambahan yang berjumlah 20.000 kuota oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Adapun Kemenag diketahui membagi 20.000 kuota tambahan dari Arab Saudi tersebut masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. 

Namun menurut Timwas, pembagian itu menyalahi aturan karena bertentangan dengan hasil Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI serta Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 tahun 2024. 

Anggota Timwas Haji DPR, Ace Hasan Syadzily, menyatakan bahwa alokasi awal 20 ribu kuota tambahan tersebut telah diputuskan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI pada 27 November 2023 lalu. 

Penerbit Iklan Google Adsense

Dalam rapat tersebut, disepakati rincian 221.720 kuota untuk jemaah haji reguler dan 19.280 kuota untuk jemaah haji khusus, dimana haji khusus dialokasikan sebesar 8% sesuai dengan pasal 8 UU tersebut.

“Pembagian kuota tambahan ini diputuskan setelah melalui pembahasan mendalam dalam Rapat Panja Haji Komisi VIII selama tiga minggu, baik melalui rapat resmi di DPR maupun forum diskusi kelompok dengan berbagai pihak,” ujar Ace dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (22/6).

Keputusan tersebut juga menjadi dasar penetapan Keputusan Presiden No 6 tahun 2024 tentang BPIH tahun 2024. Tambahan kuota 20 ribu tersebut diperoleh setelah Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan ke Arab Saudi pada Oktober 2023.

Ace menekankan, tujuan utama dari tambahan kuota ini adalah untuk mengurangi daftar tunggu haji reguler yang saat ini mencapai 5,2 juta orang. 

Namun, Kementerian Agama pada Februari 2024 mengubah kebijakan soal kuota tambahan tersebut secara sepihak, membagi kuota menjadi 10 ribu untuk haji khusus dan 10 ribu untuk haji reguler, tanpa pembahasan lebih lanjut dengan DPR RI.

Ace pun menilai, perubahan kebijakan ini seharusnya melalui proses pembahasan kembali di DPR RI, karena berpengaruh pada asumsi jumlah jemaah dan penggunaan anggaran biaya haji yang berasal dari nilai manfaat keuangan haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Kementerian Agama tidak bisa mengambil kebijakan sepihak karena akan berdampak pada penggunaan anggaran, jumlah petugas, dan pengaturan lainnya yang telah disepakati bersama,” tegasnya. 

Ace Hasan Syadzily menggarisbawahi bahwa keputusan ini juga melanggar UU No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. 

“Kebijakan pengalihan kuota ini memang menyalahi hasil Raker Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama RI serta Keputusan Presiden No 6/2024,” pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Menko PMK Nilai Banyak Perbaikan dari Murur sampai Tata Kelola Dam Haji 2024

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengapresiasi kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M.

93 Ribu Lebih Jemaah dan Petugas Haji Sudah Mendarat di Indonesia

Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda menyampaikan, bahwa hingga tanggal 4 Juli 2024 pukul 21.00 WAS, para jemaah dan petugas haji yang sudah tiba di tanah air mencapai 93 ribu orang lebih.

Jangan Foto Sembarangan di Makam Rasulullah

Widi Dwinanda mengingatkan kepada para jemaah haji Indonesia yang masih di tanah suci, dan melakukan ziarah ke raudhah agar tidak melakukan pelanggaran kebijakan otoritas pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

33 Jemaah Haji Indonesia Dirawat, 6 Ditanazulkan

Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda menyampaikan bahwa saat ini total jemaah haji yang tengah dirawat karena sakit senyak 33 (tiga puluh tiga) orang.

PPIH Fasilitasi Jemaah Sakit KKHI Ziarah ke Nabawi

Membawa jemaah tersebut berziarah ke Raudhah merupakan ikhtiar petugas melayani para tamu Allah memperoleh kesempatan beribadah dan berdoa di tempat mustajab tersebut.

Alhamdulillah, 66 Ribu Lebih Jemaah Haji Tiba di Tanah Air

Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda menyampaikan, bahwa dalam fase pemulangan jemaah haji Indonesia, hingga tanggal 30 Juni 2024 pukul 21.00 WAS, setidaknya ada 66 ribu lebih yang sudah mendarat di tanah air.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS