Advertisement
Categories: Polhukam

Alex Ngancam Pecat Penyidik Harun Masiku, Wajib Tunduk Perintah Pimpinan

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan bahwa penyidik yang menangani kasus Harun Masiku harus tunduk pada instruksi pimpinan Lembaga anti rasuah tersebut.

Alex pun mewanti-wanti agar penyidik yang menangani perkara kader PDIP itu jangan sampai menerima instruksi selain dirinya maupun pimpinan KPK lainnya.

“Silakan saja penyidik bekerja secara profesional. Jangan sampai mengikuti arahan dari pihak di luar. Itu arahan pimpinan,” kata Alex dalam pernyataannya pada Jumat (21/6) seperti dikutip Holopis.com.

Alexander pun mengancam, jika ada penyidik KPK yang ternyata lebih mengikuti instruksi di luar pimpinan, maka dirinya tidak segan-segan untuk langsung melakukan pemecatan.

“Perintah dan arahan pimpinan jangan sampai kalian itu dalam melakukan proses penindakan itu mengikuti pesanan dan perintah dari luar, saya nggak mau. Kalau sampai itu ketahuan kalian mendapat perintah dari luar, saya pecat kalian,” tegasnya.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa Harun Masiku jadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk menjabat sebagai anggota DPR lewat pergantian antar waktu (PAW).

Selain Harun dan Wahyu, KPK juga menjerat mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan kader PDIP Saeful Bahri.

Adapun Wahyu, Saeful, dan Agustiani telah divonis dan dinyatakan bersalah. Sementara, Harun masih berstatus buronan setelah lolos dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Januari 2020 lalu.

Dalam melacak keberadaan Harun Masiku, KPK kembali memeriksa sejumlah saksi. Teranyar, penyidik KPK sudah memeriksa empat saksi untuk mencari keberadaannya setelah mengantongi informasi baru. Salah satunya adalah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Sebelum Hasto, penyidik lebih dahulu memeriksa pengacara bernama Simeon Petrus, serta dua pelajar atau mahasiswa bernama Melita De Grave dan Hugo Ganda.

Selain keberadaan, KPK mengendus adanya upaya menghalangi pencarian Harun Masiku yang buron sejak awal 2020 lalu itu. Dugaan menghalangi pencarian itu juga sedang dalami tim penyidik KPK.

Keberadaan Harun Masiku ini pun masih misteri. Bahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pun tak mau tahu soal keberadaan buronan kasus suap tersebut.

Share
Published by
Ronald Steven

Recent Posts

Serangan Mirip Tragedi 9/11 Terjadi di Rusia, Drone Ukraina Picu Bola Api di Kazan

Dua gedung pencakar langit di Kazan, Rusia, menjadi sasaran serangan beberapa pesawat nirawak (drone) Ukraina,…

22 menit ago

Kaleidoskop MotoGP 2024 : 5 Aksi Penyelamatan Terbaik

Pembalap MotoGP akan memacu motornya sekencang mingkin, untuk bisa berada di posisi terdepan. Selain adu…

37 menit ago

Prof. Eva Achjani Zulfa Resmi Jadi Guru Besar Tetap FHUI Bidang Keahlian Hukum Sanksi dan Restorative Justice

Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), mengukuhkan Prof. Eva Achjani Zulfa, SH, MH sebagai Guru Besar…

52 menit ago

Potongan Tarif Listrik 50%: YLKI Apresiasi Langkah Pemerintah

Potongan tarif listrik sebesar 50 persen di bulan januari dan Februari 2025, diapresiasi YLKI (Yayasan…

1 jam ago

Hujan Deras di Bondowoso Picu Banjir Bandang, Puluhan Rumah Warga Terdampak

Banjir bandang melanda sejumlah desa di Kabupaten Bondowoso, pada Minggu (22/12) malam, setelah hujan deras…

1 jam ago

Donald Trump Pastikan Elon Musk Tidak Akan Pernah Jadi Presiden Amerika Serikat

Donald Trump yang baru saja terpilih kembali sebagai Presiden Amerika Serikat, menyatakan bahwa Elon Musk…

2 jam ago