Alex Ngancam Pecat Penyidik Harun Masiku, Wajib Tunduk Perintah Pimpinan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan bahwa penyidik yang menangani kasus Harun Masiku harus tunduk pada instruksi pimpinan Lembaga anti rasuah tersebut.

Alex pun mewanti-wanti agar penyidik yang menangani perkara kader PDIP itu jangan sampai menerima instruksi selain dirinya maupun pimpinan KPK lainnya.

“Silakan saja penyidik bekerja secara profesional. Jangan sampai mengikuti arahan dari pihak di luar. Itu arahan pimpinan,” kata Alex dalam pernyataannya pada Jumat (21/6) seperti dikutip Holopis.com.

Alexander pun mengancam, jika ada penyidik KPK yang ternyata lebih mengikuti instruksi di luar pimpinan, maka dirinya tidak segan-segan untuk langsung melakukan pemecatan.

“Perintah dan arahan pimpinan jangan sampai kalian itu dalam melakukan proses penindakan itu mengikuti pesanan dan perintah dari luar, saya nggak mau. Kalau sampai itu ketahuan kalian mendapat perintah dari luar, saya pecat kalian,” tegasnya.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa Harun Masiku jadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk menjabat sebagai anggota DPR lewat pergantian antar waktu (PAW).

Selain Harun dan Wahyu, KPK juga menjerat mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan kader PDIP Saeful Bahri.

Adapun Wahyu, Saeful, dan Agustiani telah divonis dan dinyatakan bersalah. Sementara, Harun masih berstatus buronan setelah lolos dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Januari 2020 lalu.

Dalam melacak keberadaan Harun Masiku, KPK kembali memeriksa sejumlah saksi. Teranyar, penyidik KPK sudah memeriksa empat saksi untuk mencari keberadaannya setelah mengantongi informasi baru. Salah satunya adalah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Sebelum Hasto, penyidik lebih dahulu memeriksa pengacara bernama Simeon Petrus, serta dua pelajar atau mahasiswa bernama Melita De Grave dan Hugo Ganda.

Selain keberadaan, KPK mengendus adanya upaya menghalangi pencarian Harun Masiku yang buron sejak awal 2020 lalu itu. Dugaan menghalangi pencarian itu juga sedang dalami tim penyidik KPK.

Keberadaan Harun Masiku ini pun masih misteri. Bahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pun tak mau tahu soal keberadaan buronan kasus suap tersebut.

Ronald Steven

Share
Published by
Ronald Steven

Recent Posts

Viral Password Pusat Data Nasional Pakai Admin#1234

Di X atau sebelumnya Twitter, ramai bahasan mengenai awal mula jebolnya Pusat Data Nasional yang…

2 menit ago

Menko PMK Nilai Banyak Perbaikan dari Murur sampai Tata Kelola Dam Haji 2024

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengapresiasi kesuksesan penyelenggaraan ibadah…

17 menit ago

IHSG Gacor Jelang Akhir Pekan, Didorong Saham-saham Teknologi

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat pada perdagangan jelang akhir pekan ini, Jumat (5/7).

27 menit ago

Lah, Muhammad Fardhana Minta Balik Seserahan Pertunangan ke Ayu Ting Ting

Ayu Ting Ting resmi menyudahi pertunangannya dengan Muhammad Fardhana pada akhir Juni 2024 silam. Meski…

32 menit ago

93 Ribu Lebih Jemaah dan Petugas Haji Sudah Mendarat di Indonesia

Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda menyampaikan, bahwa hingga tanggal 4 Juli 2024 pukul…

47 menit ago

Hadi Sebut PPATK Telah Serahkan Daftar Norek Judi Online ke Bareskrim

Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa saat ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes…

1 jam ago