raja juli antoni
HOLOPIS.COM, JAKARTA – Plt Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Raja Juli Antoni mengaku bersyukur banyak investor yang terus berdatangan untuk mendukung pembangunan IKN di Kalimantan Timur.
Dia pun mengklaim, sudah ada 45 investor yang sudah melakukan peletakan batu pertama pembangunan proyek atau groundbreaking di IKN.
“Kami bersyukur, investor terus berdatangan ke Ibukota Nusantara untuk mendukung proses pembangunan,” katanya melalui akun X resminya @RajaJuliAntoni, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (20/6).
“Hingga hari (Rabu) ini sebanyak 45 investor telah melakukan groundbreaking,” tambahnya.
Namun, ia tak merinci perusahaan mana saja yang telah melakukan groundbreaking tersebut. hanya mengatakan pihaknya terus membahas rancangan perjanjian kerja sama antara pihaknya dengan investor.
Menurut pria yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri ATR/BPN itu menekankan, pembahasan rancangan perjanjian tersebut merupakan upaya pihaknya untuk memberikan kepastian hukum bagi para investor.
“Pembahasan rancangan ini bertujuan untuk mengatur dengan matang hak pengelolaan tanah bagi investor setelah dilakukan groundbreaking,” ucapnya.
Lebih lanjut, Raja Juli meyakini investor akan terus berdatangan, seiring dengan semakin jelasnya status tanah di IKN.
“Insya Allah, dengan semakin jelasnya status tanah, kita berharap semakin banyak pula investor yang datang untuk bersama-sama mewujudkan visi besar Ibukota Nusantara sebagai smart forest city,” pungkasnya.
https://x.com/RajaJuliAntoni/status/1803377805167829071?t=ilKwHhCPSitSENvdTHs_Qw&s=19
Grand Syekh Universitas Al-Azhar as-Syarif, Kairo, Mesir, Prof. Dr. Ahmad Muhammad Ahmed Al Tayeb diagendakan…
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia, Prof Mahfud MD, mengatakan bahwa tahun baru…
DPRD DKI Jakarta meminta kaji ulang terhadap teknis penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sebab, pihak…
Djoko Setijowarno meminta kepada pemerintah dalam melakukan pembenahan angkutan umum tidak berhenti sampai tingkat Kementerian…
Bambang Soesatyo (Bamsoet), meminta semua jurnalis melakukan kegiatan profesinya secara profesional dan patuh pada kode…
Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas status tersangka yang…