BerandaNewsPolhukamPolri Sesumbar Bakal Sanksi Tegas Anggota yang Terlibat Judi Online

Polri Sesumbar Bakal Sanksi Tegas Anggota yang Terlibat Judi Online

"Polri tentunya akan tegas dan konsisten menerapkan sanksi baik itu terkait internal secara kode etik maupun juga yang ditemukan dalam suatu tindak pidana," kata Wisnu.

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polri mengklaim sudah mempunyai aturan tegas untuk menindak para personel yang terbukti terlibat dalam kegiatan judi online. Sehingga dipastikan korps Bhayangkara itu akan memberlakukan aturan tersebut secara tegas.

Hal ini seperti disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu untuk menindak siapa pun personel mereka yang terlibat judi online.

“Polri tentunya akan tegas dan konsisten menerapkan sanksi baik itu terkait internal secara kode etik maupun juga yang ditemukan dalam suatu tindak pidana,” kata Wisnu dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (20/6).

Sebagai Langkah pencegahan, Wisnu menjelaskan bahwa Divisi Propam Polri sudah memberikan petunjuk dan arahan ataupun surat edaran. Hal tersebut diklaim sebagai komitmen mereka untuk memerangi judi online.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Bahwa terkait aturan-aturan kode etik, larangan dan kemudian menjadi komitmen dan menjadi konsekuensi bagi pelanggarnya tentu ini menjadi bagian preemtif dan preventif secara internal,” jelasnya.

Adapun, lanjut Truno, pencegahan itu juga sejalan dengan komitmen dalam penindakan secara hukum. Dia menyebut, sepanjang tahun 2023 sampai April 2024, ada sebanyak 1.988 kasus dengan jumlah tersangkanya mencapai 3.145 orang.

Karena itu, dia menyebut, dibentuknya Satgas Judi Online, dengan melibatkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Harian Penegakan Hukum Satgas Judi Online akan lebih mengefektifkan proses penindakan hulu.

“Langkah-langkah juga yang dilakukan tentu kolaboratif ya, dalam proses ini sebagai ketua harian penegakan hukum, tentu Bapak Kapolri pada ranah penegakan hukum,” pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Jokowi Kesal Difitnah Sekjen PKS

Presiden Jokowi (Joko Widodo) meradang dengan tuduhan PKS bahwa dirinya telah cawe-cawe untuk mengajukan Kaesang Pangarep di Pilkada Serentak 2024.

Polda Metro Mulai Garap Firli Bahuri di Kasus Lain

Polda Metro Jaya mengakui bahwa mereka saat ini tengah menangani perkara lainnya yang berkaitan dengan Firli Bahuri.

Terbukti Langgar Asusila, Hasyim Asyari Dipecat Sebagai Ketua KPU

DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) memutuskan bahwa Ketua KPU RI Hasyim Ashari bersalah dalam kasus dugaan asusila.

Budi Arie Kena Evaluasi Jokowi Soal Kebocoran Data, Bakal Direshuffle?

Presiden Jokowi (Joko Widodo) mengklaim bahwa pihaknya sudah melakukan evaluasi kinerja Menkominfo Budi Arie Setiadi pasca kebocoran data nasional.

Polda Sumbar Diminta Tak Lindungi Anggota yang Salah di Kematian Afif Maulana

Kriminolog UI sekaligus Pengamat Kepolisian, Prof. Adrianus Meliala berpendapat, bahwa tidak terimanya pihak keluarga atas kematian Afif Maulana yang dianggap tidak wajar, sangat bisa dipahami.

Kembangkan Fakta Sidang SYL, KPK Janji Dalami Pemberian Uang THR ke Komisi IV DPR 

Ihwal pemberian uang THR kepada komisi yang salah satunya membidangi pertanian itu termaktub dalam analisa yuridis surat tuntutan jaksa KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS