BerandaNewsPolhukamDugaan Rasuah Dirjen Perkeretaapian Risal Wasal di Kasus Suap DJKA akan Diusut...

Dugaan Rasuah Dirjen Perkeretaapian Risal Wasal di Kasus Suap DJKA akan Diusut KPK


HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan terus mengembangkan pengusutan kasus dugaan suap pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pun termasuk munculnya beberapa nama dalam persidangan, seperti Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kemenhub, Mohamad Risal Wasal. 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika memastikan pihaknya bakal transparan untuk menelusuri keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Adanya aliran uang sebagai tunjangan hari raya (THR) pejabat di Kemenhub sebelumnya terungkap dalam persidangan. Kisaran penerimaan uang itu antara 5 sampai 10 persen, dari nilai proyek dengan perkiraan nilai suap yang diterima mencapai sekitar Rp 14,5 miliar. Diduga salah satu pihak yang kecipratan uang tersebut adalah Dirjen Perkeretaapian Mohamad Risal Wasal. 

Mengingat bukan cuma nama Risal yang disebut-sebut ikut menikmati “uang haram” proyek DJKA, Tessa memastikan pihaknya bakal jeli dan transparan untuk menelusuri keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Tessa memastikan nama-nama yang muncul di persidangan, termasuk akan menjadi bahan pertimbangan tim penyidik, untuk kemudian memutuskan pengembangan perkara rasuah tersebut.

“Kembali lagi, penyidik punya rencana penyidikan terkait perkara yang sedang ditangani. Ya, semua dikembalikan kebutuhan-kebutuhan penyidik di dalam memperkuat unsur-unsur perkara yang ditangani. Apakah memang yang sudah disebut itu dibutuhkan untuk menguatkan perkaranya maupun mungkin ada pengembangan, itu nanti bergantung pada kebutuhan penyidik,” ucap Tessa seperti dikutip Holopis.com, Kamis (20/6). 

Penerbit Iklan Google Adsense

Meski belum mengetahui detail soal kapan pemeriksaan terhadap Risal kembali dilakukan, Tessa tidak memungkiri, keterangannya sangat dibutuhkan untuk proses penyidikan. Terlebih, KPK sejauh ini baru saja menjerat tersangka baru dalam kasus tersebut.

“Siapa yang dipanggil itu bergantung pada kebutuhan penyidik,” imbuh Tessa.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Jokowi Kesal Difitnah Sekjen PKS

Presiden Jokowi (Joko Widodo) meradang dengan tuduhan PKS bahwa dirinya telah cawe-cawe untuk mengajukan Kaesang Pangarep di Pilkada Serentak 2024.

Polda Metro Mulai Garap Firli Bahuri di Kasus Lain

Polda Metro Jaya mengakui bahwa mereka saat ini tengah menangani perkara lainnya yang berkaitan dengan Firli Bahuri.

Terbukti Langgar Asusila, Hasyim Asyari Dipecat Sebagai Ketua KPU

DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) memutuskan bahwa Ketua KPU RI Hasyim Ashari bersalah dalam kasus dugaan asusila.

Budi Arie Kena Evaluasi Jokowi Soal Kebocoran Data, Bakal Direshuffle?

Presiden Jokowi (Joko Widodo) mengklaim bahwa pihaknya sudah melakukan evaluasi kinerja Menkominfo Budi Arie Setiadi pasca kebocoran data nasional.

Polda Sumbar Diminta Tak Lindungi Anggota yang Salah di Kematian Afif Maulana

Kriminolog UI sekaligus Pengamat Kepolisian, Prof. Adrianus Meliala berpendapat, bahwa tidak terimanya pihak keluarga atas kematian Afif Maulana yang dianggap tidak wajar, sangat bisa dipahami.

Kembangkan Fakta Sidang SYL, KPK Janji Dalami Pemberian Uang THR ke Komisi IV DPR 

Ihwal pemberian uang THR kepada komisi yang salah satunya membidangi pertanian itu termaktub dalam analisa yuridis surat tuntutan jaksa KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS