yandex
Selasa, 31 Desember 2024

Mardiono Tuding Isu Muktamar Justru Bikin Perpecahan PPP

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Plt Ketua Umum PPP Mardiono menanggapi perihal desakan  dari Dewan Majelis PPP untuk segera menggelar Muktamar di tahun 2024.

Juru bicara Mardiono, Imam Priyono mengatakan, isu tersebut sebenarnya sangat disayangkan bisa muncul ketika kekalahan PPP masuk ke parlemen.

“Kalau masih ada pihak-pihak yang terus mengembuskan isu muktamar, kami sangat menyayangkan dan akan kontraproduktif bagi persatuan dan pembangunan PPP ke depan,” kata Imam Priyono dalam pernyataannya Selasa (18/6) seperti dikutip Holopis.com.

Imam pun menyebut bahwa seharusnya dengan kekalahan PPP di Pemilu 2024 membuat semua pihak saling menguatkan dan bukan malah saling menjatuhkan.

“Mari membangun bersama PPP ke depan, dan kita ciptakan budaya baru organisasi PPP yang saling menguatkan,” ujarnya.

Imam kemudian menegaskan bahwa Mardiono akan tetap berpegang pada hasil rapimnas IX pada 6 Juni 2024 yang menyatakan PPP saat ini akan fokus dalam kontestasi Pilkada serentak 2024 yang diikuti kader maupun non kader.

Dimana keputusannya adalah  para jajaran DPP PPP, ketua DPW seluruh Indonesia dan pimpinan majelis sepakat akan menggelar muktamar pada 2025.

“Dengan suara bulat para jajaran DPP PPP, ketua DPW seluruh Indonesia dan pimpinan majelis akan menggelar muktamar tahun 2025,” tukasnya.

Dalam tampilan surat yang beredar,  setidaknya ada empat tanda tangan petinggi dewan majelis. Mereka diketahui antara lain Ketua Majelis Kehormatan Zarkasih Nur, Ketua Majelis Pakar Prijono Tjiptohrijanto, Ketua Majelis Syariah Mustofa Aqil Siroj, dan Ketua Majelis Pertimbangan M Romahurmuziy atau Romy.

Surat yang telah terbit di awal bulan Mei itu meminta agar DPP PPP segera menggelar Muktamar di tahun ini karena kekalahan mereka masuk parlemen.

“Bahwa, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh atas penurunan perolehan suara PPP secara nasional. Mengingat: (1) suara PPP di Tingkat nasional (DPR) pada Pemilu 2024 jauh lebih rendah ketimbang perolehan suara PPP di daerah (DPRD provinsi dan kabupaten/kota); (2) nomenklatur ‘Pelaksana Tugas’ Ketua umum PPP menyiratkan bahwa jabatan tersebut tidak permanen dan tidak dijabat secara normal sesuai periode,” bunyi poin tersebut.

“Forum yang tepat untuk melakukan evaluasi adalah muktamar. Karenanya, kami meminta agar muktamar digelar pada 2024, selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan setelah surat ini diterima”.

Selain itu, dewan majelis juga meminta DPP segera menggelar musyawarah kerja nasional (mukernas) untuk menentukan sikap terhadap pemerintah mendatang.

“Bahwa, Pilpres 2024 sudah selesai dengan adanya pengumuman MK pada 22 April 2024. Karenanya, PPP harus segera menentukan sikap terhadap pemerintahan mendatang melalui forum permusyawaratan partai yang sesuai. Kami mendesak agar segera dilakukan musyawarah kerja nasional (mukernas) untuk memutuskan hal tersebut dan hal-hal strategis lainnya,” bunyi surat itu.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral