HOLOPIS.COM, JAKARTA – TNI AD (Angkatan Darat) melalui Satuan tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Yonif 122/TS berhasil menggagalkan penjualan narkoba di perbatasan.
Pakum Satgas Yonif 122/TS Dankima Satgas, Lettu Ctp Juhartanto menjelaskan, pengungkapan peredaran narkotika jenis sanja sebesar 700 gram itu berlangsung di kampung Kuimi, Distrik Arso, kabupaten Keerom, Papua, Minggu (16/6).
“Penangkapan tersebut bermula pada saat personel Pos melaksanakan jaga malam ada salah satu warga melaporkan ada beberapa pemuda yang mabuk-mabukan di pinggir jalan Kampung Kuimi,” kata Juhartanto dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (18/6).
Pemuda yang tengah mabuk-mabukan itu juga dicurigai akan melaksanakan transaksi narkotika jenis ganja.
Mendengar laporan tersebut TNI bersama dengan Tim BNNP Papua melakukan penyisiran di badan jalan di wilayah Kampung Kuimi yang sudah dicurigai adanya transaksi.
Pada saat melaksanakan penyisiran, personel Satgas langsung melaksanakan pengintaian dan langsung menyergap para pelaku yang berjumlah lima orang.
Dari operasi tersebut, petugas hanya berhasil menangkap orang sedangkan 4 orang tersangka lainnya melarikan diri.
Dari tangan seorang tersangka RM, disita barang bukti hanya berupa 12 paket plastik berisi ganja seberat 700 gram.
Pelaku kemudian langsung diamankan di Pos untuk dilaksanakan pemeriksaan dan diperiksa oleh personel Satgas bersama Tim BNNP Papua. Petugas pun kemudian melakukan pengembangan lebih lanjut kepada sejumlah tersangka yang melarikan diri.