BerandaNewsPolhukamAntisipasi Judi Online Polri, Karyoto Perintahkan Anak Buahnya Saling Mengawasi

Antisipasi Judi Online Polri, Karyoto Perintahkan Anak Buahnya Saling Mengawasi

"Komitmen Kapolda Metro Jaya untuk memproses apabila ada anggota yang melanggar, sesuai dengan aturan yang berlaku tentunya secara proporsional dan akan tegas," kata Ade.

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memberikan instruksi khusus kepada jajaran untuk mengatasi potensi penyebaran judi online.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Kapolda Metro telah berkomitmen untuk memberikan sanksi kepada anggota mereka yang terlibat.

“Komitmen Kapolda Metro Jaya untuk memproses apabila ada anggota yang melanggar, sesuai dengan aturan yang berlaku tentunya secara proporsional dan akan tegas,” kata Ade Ary dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (18/6).

Ade Ary kemudian tidak menjelaskan lebih lanjut sanksi tersebut apakah bakal meliputi pemecatan terhadap anggota yang terlibat.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Beliau tidak segan-segan, tidak pandang bulu terhadap anggota yang melanggar (aturan) apalagi yang melanggar tindak pidana itu pasti akan diproses dengan tuntas,” dalihnya.

Sebagai bentuk antisipasi, Ade kemudian menyebut bahwa Kapolda Metro meminta agar seluruh jajaran saling mengawasi demi mendeteksi kegiatan judi online di internal.

“Bapak Kapolda Metro Jaya senantiasa mengingatkan kepada seluruh anggota untuk saling mengingatkan, saling mengawasi, melakukan deteksi dini terhadap perubahan perilaku anggota,” ungkapnya.

Jika kemudian ada yang terpapar, Ade pun menyebut bahwa pihak Polda Metro siap memberikan bantuan konseling untuk mereka berhenti dari kecanduan.

“Apabila ada indikasi penyimpangan, dilakukan berbagi tahap antara lain konseling, kemudian diskusi, hingga penegakan hukum,” ungkapnya.

Selain itu, Ade menambahkan bahwa setiap pimpinan diharapkan juga bisa melakukan komunikasi dengan para anak buahnya sehingga bisa meminimalisir terjadinya pelanggaran.

“Bapak Kapolda mengingatkan setiap level agar supervisor dan pengawas itu melakukan komunikasi dan mendeteksi anggotanya apabila ada perubahan perilaku sehingga bisa mencegah pelanggaran,” tuntasnya.

Sebagaimana diketahui, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online telah dibentuk Presiden Jokowi lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024. Satgas ini dibentuk untuk memberantas judi online yang kian meresahkan masyarakat.

Satgas ini diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), yakni Hadi Tjahjanto.

Kemudian, Ketua Harian Penegakan Hukum adalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum adalah Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Puan Maharani Minta Buka-Bukaan Soal Anggota DPR Terlibat Judi Online

Ketua DPR Puan Maharani mengaku penasaran dengan nama-nama anggota dewan yang terlibat dalam kegiatan judi online.

Dahlan Iskan Diperiksa KPK untuk Tersangka Eks Petinggi PT Pertamina di Korupsi LNG

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan pada hari ini Rabu (3/7).

Habib Syakur Harap Publik Beri Kepercayaan Polri Tuntaskan Kasus Afif Maulana

Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid tak ingin terlalu membahas tentang proses penanganan kasus kematian Afif Maulana di Padang.

JMSI Desak Kapolri Tuntaskan Kasus Pembakaran Rico Sempurna Usai Liput Judi di Karo

Dalam kasus itu, Teguh meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi untuk mengusut dan mengungkap kasus terbakarnya rumah Rico demi keadilan dan juga wujud integritas Polri sebagai pengayom komunitas pers di Tanah Air.

Mabes Polri Turun Gunung Tangani Kasus Afif Maulana

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, menegaskan bahwa penanganan kasus kematian siswa SMP Afif Maulana di Kuranji, Padang, Sumatera Barat, dilakukan dengan profesional dan transparan.

Alex Pesimis KPK Bisa Berantas Korupsi

Komisioner KPK, Alexander Marwata menyatakan bahwa pihaknya tidak yakin akan mampu melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS