Sabtu, 28 Desember 2024
Marry Christmas 2024

Pemprov Jakarta Ajak Warga Ikut Meriahkan HUT 497 Jakarta

"Mari warga Jakarta kita ramaikan upacara peringatan HUT ke-497 Kota Jakarta dengan hati yang gembira dan suka cita. Tetap saling jaga ketertiban dan keamanannya demi kenyamanan bersama. Semoga Kota Jakarta semakin maju dan mendunia," kata Afan.

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajak seluruh masyarakat untuk ikut rayakan HUT ke-497 Kota Jakarta pada 22 Juni mendatang di Plaza Selatan Monas.

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Afan Adriansyah Idris, sekaligus Ketua Harian Panitia Peringatan HUT ke-497 Kota Jakarta mengatakan, masyarakat yang hadir diharapkan tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama acara berlangsung.

“Mari warga Jakarta kita ramaikan upacara peringatan HUT ke-497 Kota Jakarta dengan hati yang gembira dan suka cita. Tetap saling jaga ketertiban dan keamanannya demi kenyamanan bersama. Semoga Kota Jakarta semakin maju dan mendunia,” kata Afan dalam keterangannya, Jumat (14/6) seperti dikutip Holopis.com.

Pria yang juga aktif menjabat sebagai Anggota Dewan Pengawas PAMJAYA tersebut melanjutkan, bahwa sinergi dengan berbagai pihak dilakukan untuk memeriahkan upacara.

Ada Rangkaian Kereta Kencana, Rangkaian Sepeda Ontel, Pasukan Bala Krama, Gita Puja Wiyata IPDN, Tari Kolosal, Color Guard, dan Gambang Kromong.

Selain itu, panggung hiburan dengan pengisi acara artis-artis kenamaan ibu kota juga turut dihadirkan, seperti Alya Rohali, Maudy Koesnadi, Valerina Daniel, Funky Monkey Band, Wulan Alora KDI, dan Dnada Idol.

“Pasukan upacara yang hadir berasal dari berbagai elemen masyarakat seperti TNI, Polri, ASN DKI Jakarta, Pasukan Pelangi (PPSU dan PJLP dinas terkait), Praja IPDN, Taruna STTD, Taruna Poltekip, Taruna Poltekim, Resimen Mahasiswa, hingga Pelajar Jakarta,” imbuh Afan.

Bagi masyarakat yang ingin hadir meramaikan, dapat melakukan pendaftaran pada batas waktu maksimal 16 Juni 2024 melalui laman https://www.jakarta.go.id/jakarta497-upacara. Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti upacara yaitu warga ber-KTP DKI Jakarta, undangan hanya berlaku untuk satu orang, menjaga ketertiban dan keamanan selama acara, serta tidak diperkenankan membawa balita.

Masyarakat dapat memilih tema busana Betawi yang akan dikenakan seperti Abang Jampang, Busana Abang Jakarta, Busana None Jakarta, Batik Betawi, Baju Sadariah, atau Baju Encim.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral