BerandaNewsPolhukamYasonna Laoly Ngamuk, Penjara Sesak Karena Kasus Narkoba

Yasonna Laoly Ngamuk, Penjara Sesak Karena Kasus Narkoba

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menkumham Yasonna Laoly mengeluhkan over kapasitas di dalam penjara akibat para tahanan dan narapidana kasus penyalahgunaan narkoba.

Dalam rapat dengan pendapat dengan komisi III DPR RI pada Rabu (12/6), Yasonna mengungkapkan bahwa kelebihan kapasitas penjara saat ini sudah mencapai sekitar 89 persen.

“Saat ini jumlah lapas rutan 531 yang telah beroperasional. Dengan kapasitas hunian 140.424. Sementara jumlah penghuni lapas rutan saat ini sekitar 265.346. Dan overcrowded sekitar 89 persen. Jadi ini kondisi riilnya,” kata Yasonna dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com.

Oleh karena itu, kader PDIP itu memaksa agar rencana revisi Undang-Undang Narkotika menjadi opsi utama mengatasi masalah lapas yang saat ini melebihi kapasitas atau overload.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Makanya saya dorong juga percepatan rencana revisi UU Narkotika, dan Psikotropika. Supaya memang pemakai itu nanti melalui asesmen bisa direhabilitasi, dari pada kita taruh di dalam (penjara),” klaimnya.

Yasonna kembali mengklaim, dampak dari revisi UU Narkotika memiliki dampak yang sangat signifikan untuk menekan angka over kapasitas penjara.

“Itu kan mengurangi tekanan untuk karena hampir setengah dari lapas itu kan yang kejahatan yang berkaitan dengan narkoba. Itu aneh lah, satu jenis kejahatan mendominasi hampir 50 persen,” ujarnya.

“Kalau overkapasitas itu kan memang harus kita tangani nggak bisa nggak,” tambahnya.

Untuk mengatasi itu, Yasonna mengatakan perlu menata Undang-Undang Pemasyarakatan. Selain itu, perlu ada penguatan kelembagaan.

“Dan dalam program revitalisasi permasyarakatan ini kita perlu menata regulasi baik itu UU Pas, dan lain-lain,” ucapnya.

Yasonna mengatakan data hunian di lapas fluktuatif, terutama pada 2021 ke 2023. Ia menilai dengan adanya revisi PP 99 tahun 2012, mulai terasa dampaknya terkait penurunan kelebihan kapasitas.

“Data huniannya ini fluktuatif, ada penurunan sejak tahun 2021 ke 2023. Kemudian terus turun, tapi bapak ibu sekalian ini memang setelah pasca-COVID, dengan kebijakan kita ini terasa dampaknya,” pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Dahlan Iskan Diperiksa KPK untuk Tersangka Eks Petinggi PT Pertamina di Korupsi LNG

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan pada hari ini Rabu (3/7).

Habib Syakur Harap Publik Beri Kepercayaan Polri Tuntaskan Kasus Afif Maulana

Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid tak ingin terlalu membahas tentang proses penanganan kasus kematian Afif Maulana di Padang.

JMSI Desak Kapolri Tuntaskan Kasus Pembakaran Rico Sempurna Usai Liput Judi di Karo

Dalam kasus itu, Teguh meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi untuk mengusut dan mengungkap kasus terbakarnya rumah Rico demi keadilan dan juga wujud integritas Polri sebagai pengayom komunitas pers di Tanah Air.

Mabes Polri Turun Gunung Tangani Kasus Afif Maulana

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, menegaskan bahwa penanganan kasus kematian siswa SMP Afif Maulana di Kuranji, Padang, Sumatera Barat, dilakukan dengan profesional dan transparan.

Alex Pesimis KPK Bisa Berantas Korupsi

Komisioner KPK, Alexander Marwata menyatakan bahwa pihaknya tidak yakin akan mampu melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Jokowi Ingatkan Polri Junjung Tinggi Nilai Tribrata

Dalam momentum itu, Presiden Jokowi mengingatkan bahwa masyarakat sangat mengawasi kinerja Kepolisian. Sebab, mereka yang lebih dekat bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS