HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mendorong agar korban judi online yang jatuh miskin alias melarat agar dimasukkan dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos).
Hal tersebut, terang dia merupakan langkah kongkret pemerintah dalam penanganan dampak sosial dari judi online yang semakin merebak luas di Indonesia.
“Ya kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini misalnya kemudian kita masukan di dalam DTKS (Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai penerima bansos ya,” katanya dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (13/6).
Selain itu, bagi para korban kejahatan judi online yang mengalami gangguan psikososial, dia telah meminta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk turun tangan melakukan pembinaan dan memberikan arahan.
Dia menyampaikan, bahwa kejahatan judi online telah menyebabkan banyak orang jatuh ke dalam jurang kemiskinan, yang kemudian mereka menjadi tanggung jawab pihaknya Kemenko PMK.
“Banyak yang menjadi miskin baru itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK,” jelasnya.
Muhadjir mengatakan, judi online merupakan kejahatan yang harus diberantas, karena dampak negatifnya sangatlah besar. Pasalnya, korban tidak hanya berasal dari kalangan masyarakat kelas bawah, tetapi juga kalangan masyarakat kelas atas.
“Masyarakat atas juga mulai banyak, yang termasuk kalangan intelektual kalangan perguruan tinggi juga banyak yang kena juga,” tambahnya.
Untuk itu, kata Muhadjir, pemerintah telah mengambil langkah tegas dengan membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online.
Ia mengatakan, pihaknya di Kemenko PMK juga akan turut terlibat dalam satgas, meskipun tidak secara langsung memimpin operasi penegakan hukum. Sebab yang menjadi fokus utama Kemenko PMK adalah dampak dari judi online.
“Jadi tugas Kemenko PMK kalau memang sudah oleh Pak Menko Polhukam, kita membenahi dari sisi dampaknya aja,” tandasnya.