BerandaNewsPolhukamGerindra : Mahfud Udah Game Over Jangan Banyak Ngomong

Gerindra : Mahfud Udah Game Over Jangan Banyak Ngomong

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Partai Gerindra menganggap Mahfud MD saat ini hanya mampu mengeluarkan omongan kosong semata pasca kalah dari Pilpres 2024.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman mengatakan, dengan ucapan Mahfud MD yang menyebutkan penanganan kasus Vina Cirebon tidak profesional atau unprofessional hanya menunjukan omong kosong semata.

“Omong kosonglah Pak Mahfud, sudah game over-lah, jangan banyak komentar lagi,” ujar Habiburokhman dalam pernyataannya pada Rabu (12/6) seperti dikutip Holopis.com.

Pimpinan Komisi III DPR RI itu pun mengajarkan Mahfud untuk tidak usah memberikan asumsi terhadap suatu persoalan hukum. Apalagi, Habiburokhman menilai bahwa Mahfud MD tidak memiliki kompetensi soal kasus hukum Vina.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Jangan persoalan hukum itu kita sikapi dengan asumsi, apalagi asumsi dari masing masing orang yang tidak memiliki kompetensi,” tegasnya.

Habiburokhman juga menyindir Mahfud agar tidak mentang-mentang sebagai pakar hukum lantas bisa seenaknya berbicara apapun tanpa melihat fakta sebenarnya

“Hanya pakar hukum berpendapat lalu berasumsi begini, faktanya seperti apa ya harus kita ikuti dan melalui prosedur acara yang benar,” tandasnya.

Apalagi, kata Habiburokhman, kasus pembunuhan Vina Cirebon ini sudah memiliki putusan hukum berkekuatan hukum tetap. Seusai ketentuan yang berlaku, kata dia, salah satu cara mengubah atau mengoreksi putusan tersebut melalui peninjauan kembali atau PK.

“Sudah ada putusan berkekuatan hukum tetap, satu satunya cara mengubah ya dengan ya namanya PK. PK apa syaratnya? Syaratnya novum. Lalu bagaimana pemeriksaan novum, ya diajukan oleh orang-orang yang berkepentingan, yaitu para tersangka. Silakan saja gitu loh,” pungkasnya.

Sebelumnya, Mahfud MD menyebutkan penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon tidak profesional. Dia menduga ada permainan dalam penyelesaian kasus ini. Salah satunya adalah karena ditangkapnya Pegi Setiawan setelah 8 tahun buron, tidak lama setelah kasus ini menjadi sorotan publik karena kasus Vina Cirebon ini diangkat menjadi film layar lebar.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Mabes TNI Klaim Belum Nyerah Bebaskan Pilot Susi Air

Mabes TNI mengklaim bahwa sampai dengan saat ini operasi pembebasan pilot Susi Air Philips Mehrtens masih terus dilakukan.

KPK Tunggu Realisasi Komitmen Kejaksaan dan Polri Soal Kemudahan Koordinasi

KPK saling berbalas reaksi dengan Kejaksaan dan Polri mengenai lemahnya koordinasi antar lembaga penegak hukum untuk pemberantasan korupsi.

KPK Sita 6 Rumah 2 Apartemen 3 Tersangka Korupsi APD Covid-19

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam rumah dan dua apartemen diwilayah Jabodetabek terkait dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kementrian Kesehatan...

Mediasi Deadlock, Pihak Terdakwa Pemalsu Tanda Tangan Ogah Penuhi Kesepakatan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karawang, Jawa Barat membuka ruang restorative justive terkait kasus dugaan pemalsuan tanda tangan surat keterangan waris (SKW) dengan terdakwa Kusumayati.

Polri Cuek Dituduh KPK Egois

Polri tidak ambil pusing dengan tuduhan pimpinan KPK yang menganggap Kejaksaan dan Polri menghambat upaya pemberantasan korupsi.

Hasyim Asyari Malah Girang Dipecat Sebagai Ketua KPU

Hasyim Ashari memberikan tanggapan atas putusan DKPP yang telah memutuskannya bersalah dalam kasus asusila hingga berujung kepada pemecatan dirinya sebagai Ketua KPU RI.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS