BerandaNewsPolhukamPBNU Pasang Badan Untuk Pemerintah Soal Kontroversi Jatah IUP

PBNU Pasang Badan Untuk Pemerintah Soal Kontroversi Jatah IUP

HOLOPIS.COM, JAKARTA – PBNU memberikan pujian kepada pemerintah yang telah berani mengeluarkan kebijakan untuk memberikan jatah IUP (Ijin Usaha Pertambangan) kepada ormas keagamaan.

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau akrab disapa Gus Yahya menyebut, selama ini pertambangan di negara Indonesia dikuasai oleh pihak pengusaha selama bertahun-tahun.

“Wong ini pemerintah itu kepingin mencari jalan, breakthrough, memecah kebekuan dari asymmetric distribution of resource, jadi ada ketimpangan distribusi resource, tapi yang menikmati sudah terlanjur kuat, penguasa tambang ini sudah menguasai jutaan hektar yang mereka peroleh di masa lalu entah dengan cara apa,” kata Gus Yahya dalam pernyataannya pada Selasa (11/6) seperti dikutip Holopis.com.

Gus Yahya kemudian bercerita ketika usaha Presiden Jokowi yang memberikan batas waktu pada pengusaha tambang menggarap lahannya. Jika tidak tercapai target dengan target yang ditentukan maka lahan yang diberi izin oleh pemerintah akan dipotong.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Akhirnya dipotong beneran kalau nggak tercapai. Sesudah dipotong dikasih siapa? Kalau dilelang jatuh ke pengusaha itu lagi, terus dikasih siapa, kalau cuma-cuma juga jadi masalah, maka dijadikanlah kalau orang Jawa itu ormas-ormas agama ini,” bebernya.

Oleh karena itu, dengan kontroversi pemberian jatah konsesi tambang kepada ormas keagamaan tersebut, Gus Yahya menilai seharusnya serangan tidak lagi dialamatkan kepada pemerintah. Gus Yahya bahkan menyatakan seharusnya ormas keagamaan yang mendapatkan jatah mau pasang badan ketika diserang.

“Itu artinya dijadikan sasaran, tapi ya sasaran masuk akal, karena kalau ormas dipakai untuk urusan agama dan sampai ke umatnya, kalau diserang, serang ormas agamanya jangan pemerintah,” tegasnya.

Gus Yahya kemudian menyoroti adanya pernyataan soal tambang itu haram. Dia mengatakan, tambang bisa dikatakan haram jika asal-usul, pengelolaan hingga pemanfaatannya dilakukan tidak benar.

“Jadi asal usulnya, cara pengelolanya dan penggunaannya yang bikin haram, tapi memanfaatkan batu bara itu tak otomatis haram,” tegasnya.

“Kalau asal-usulnya beres, berati sudah selesai satu masalah, halal, nggak nyolong ini. Lalu gimana mengelolanya supaya nggak haram, kita cari cara supaya tidak haram,” tambahnya.

Diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Pasal 83A ayat (1) PP Nomor 25 Tahun 2024 menyebutkan bahwa regulasi baru itu mengizinkan ormas keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, bisa mengelola Wilayah Izin Pertambangan Khusus (WIUPK).

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Puan Maharani Minta Buka-Bukaan Soal Anggota DPR Terlibat Judi Online

Ketua DPR Puan Maharani mengaku penasaran dengan nama-nama anggota dewan yang terlibat dalam kegiatan judi online.

Dahlan Iskan Diperiksa KPK untuk Tersangka Eks Petinggi PT Pertamina di Korupsi LNG

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan pada hari ini Rabu (3/7).

Habib Syakur Harap Publik Beri Kepercayaan Polri Tuntaskan Kasus Afif Maulana

Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid tak ingin terlalu membahas tentang proses penanganan kasus kematian Afif Maulana di Padang.

JMSI Desak Kapolri Tuntaskan Kasus Pembakaran Rico Sempurna Usai Liput Judi di Karo

Dalam kasus itu, Teguh meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi untuk mengusut dan mengungkap kasus terbakarnya rumah Rico demi keadilan dan juga wujud integritas Polri sebagai pengayom komunitas pers di Tanah Air.

Mabes Polri Turun Gunung Tangani Kasus Afif Maulana

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, menegaskan bahwa penanganan kasus kematian siswa SMP Afif Maulana di Kuranji, Padang, Sumatera Barat, dilakukan dengan profesional dan transparan.

Alex Pesimis KPK Bisa Berantas Korupsi

Komisioner KPK, Alexander Marwata menyatakan bahwa pihaknya tidak yakin akan mampu melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS