BerandaNewsEkobizBahlil Klaim Bakal Bikin Syarat Ketat Ormas Dapat Jatah IUP

Bahlil Klaim Bakal Bikin Syarat Ketat Ormas Dapat Jatah IUP

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia sesumbar bahwa pemerintah tidak akan asal-asalan memberikan jatah IUP (Ijin Usaha Pertambangan) kepada ormas keagamaan.

Bahlil pun mengklaim, pemerintah akan memperketat aturan sebelum memberikan jatah tersebut kepada ormas keagamaan.

“Pemerintah nanti yang menentukan nanti misalnya, ada yang ngajuin. Kita verifikasi memenuhi syarat, kita kasih dan persyaratannya akan ketat, tidak gampang, harus dia punya badan usaha,” kata Bahlil dalam pernyataannya pada Selasa (11/6) seperti dikutip Holopis.com.

Syarat penting pemberian jatah IUP itu kemudian menurut Bahlil adalah Ketika badan usaha sudah dimiliki ormas, namun badan usaha ormas tersebut sahamnya harus dimiliki oleh koperasi.

Penerbit Iklan Google Adsense

Harapannya, agar nantinya IUP tidak dapat dipindah tangan dan pengelolaannya harus profesional sehingga mampu bisa memberikan pendapatan kepada badan usaha milik organisasi masyarakat dan keagamaan untuk menunjang program-program sosialnya.

“Ormas sekarang enggak kayak dulu, sekarang kadernya bagus-bagus, pengusaha gede dan ada uangnya. Asal sesuai kaidah dan jaga lingkungan, jaga pajak, bayar pajak, kenapa tidak,” ujar Bahlil.

Bahlil mengatakan, kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh ormas keagamaan. Ia pun menyadari harus memberikan sosialisasi lebih lanjut terkait dengan permasalahan ini agar tidak terjadi informasi yang simpang siur.

“Kita berkewajiban untuk mensosialisasikan, kita bicara baik-baik, apa yang belum jelas kita akan jelaskan,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Pasal 83A ayat (1) PP Nomor 25 Tahun 2024 menyebutkan bahwa regulasi baru itu mengizinkan ormas keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, bisa mengelola Wilayah Izin Pertambangan Khusus (WIUPK).

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Emas Antam Turun Harga Rp3 Ribu Per Gram Hari Ini

Update harga tersebut berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia, sehingga harga emas batangan terbaru menjadi Rp1.365.000 per gram.

Takjub dengan Atmosfer Jakarta Fair, Ida Fauziyah: Ekonomi Masyarakat Tumbuh

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengapresiasi kehadiran masyarakat ke pameran multiproduk yang bertempat di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran tersebut.

Harga Jual Emas Antam Naik Lagi, Siap Tarik Cuan?

Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) alias emas Antam terpantau mengalami kenaikan pada perdagangan hari ini, Selasa 2 Juli 2024.

IHSG Rawan Profit Taking, Tapi Saham Ini Bisa Jadi Ladang Cuan

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diprediksi rawan profit taking atau pullback pada perdagangan hari ini, Selasa 2 Juli 2024.

DPR Was-was Keputusan Tahan Harga BBM Subsidi Bikin APBN Boncos

Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto menyoroti keputusan pemerintah yang kembali menahan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi, seperti Pertalite dan Solar subsidi pada Juli 2024.

Harga Emas di Pegadaian Kompak Turun Tipis Hari Ini, Cek Rinciannya

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Harga emas batangan yang dijual di PT Pegadaian (Persero), yakni emas batangan jenis Antam kompak tidak mengalami perubahan pada perdagangan awal...
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS