HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kasus dugaan penggelapan dana yang ditudingkan kepada suami BCL (Bunga Citra Lestari), Tiko Aryawardhana oleh mantan istrinya, Arina Winarto, kembali berlanjut. Kali ini, kuasa hukum Arina, Leo Siregar mengatakan bahwa jumlah uang yang diduga dilarikan Tiko benar adanya sebanya Rp6.9 miliar.
Tak sekedar menduga, Leo mengatakan pihaknya sudah menggunakan jasa auditor independen yang berkompeten untuk menghitung ekonomi perusahaan yang dimiliki Arina bersama mantan suaminya tersebut.
“Angka itu berdasarkan kepada hasil audit investigasi yang dilakukan akuntan independen,” kata Leo, dikutip kembali oleh Holopis.com, Selasa (11/6).
Ia pun menantang pihak yang mengatakan jika jumlah tersebut dibesar-besarkan oleh Arina. Ia mengatakan jika ada pihak yang tak percaya, maka penghitungan bisa dilakukan bersama-sama.
“Jadi kalau ada yang bilang, nilainya nggak sampai Rp6.9 miliar, silakan saja,” ujarnya.
Ia juga turut meminta masyarakat untuk mengawal kasus ini agar terjadi kepastian hukum.
“Lebih baik mari kita sama-sama kawal proses hukum ini agar Polres Jakarta Selatan bisa segera memberikan kepastian hukum,” kata Leo.
Dugaan penggelapan dana terjadi saat Tiko dan Arina memiliki perusahaan di bidang makanan dan minuman. Sebagai komisaris Tiko diduga memanipulasi laporan saat Arina menjadi komisaris. Saat menanyakan laporan keuangan yang berbeda, Tiko dikatakan tidak dapat menjelaskannya.
Tiko Sempat Membantah Tudingan Mantan Istri
Seperti yang diberitakan Holopis.com sebelumnya, Melalui pengacaranya, Irfah Aghasae, pihak Tiko mengklaim bahwa tudingan yang dilemparkan terhadap dirinya tidaklah akurat. Apalagi Tiko belum pernah diperiksa oleh akuntan yang dimaksud oleh pelapor, atau sang mantan istri.
“Klien kami belum pernah diperiksa oleh akuntan yang dimaksud pelapor. Harusnya kan klien kami sebagai direksi kalau memang sumber datanya dari Mas Tiko harusnya dikonfirmasi oleh akuntan,” kata Irfan.