HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengklaim bahwa mereka sebenarnya sudah mengetahui keberadaan dari kader PDIP Harun Masiku.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata berdalih, lambatnya penangkapan Harun Masiku yang buron selama bertahun-tahun karena terkecoh informasi
“Kebetulan, mungkin kalau yang bersangkutan posisinya sedang tidak ketahuan, ada informasi, misalnya, sudah terkecoh di Jakarta, kan gitu kan,” kata Alexander Marwata dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (11/6).
Alexander Marwata kemudian sesumbar bahwa dari pemeriksaan saksi yang masif dilakukan belakangan ini, Harun Masiku bakal ditangkap selama kurun waktu seminggu kedepan.
“Sehingga ya itulah kemudian muncul kan pemeriksaan saksi-saksi lagi. Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkap. Mudah-mudahan,” klaimnya.
Alex bahkan berani menyebut bahwa pihaknya sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku dengan informasi sejumlah saksi yang diperiksa, termasuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
“Saya pikir sudah (diketahui) penyidik,” imbuhnya.
Diketahui, KPK belakangan ini kembali melacak keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa sejumlah saksi. Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto pun sampai dipanggil penyidik untuk didalami mengenai informasi baru dugaan keberadaan Harun. Selain keberadaan, KPK mengendus adanya upaya menghalangi pencarian Harun Masiku.
KPK sebelumnya telah memeriksa seorang pelajar atau mahasiswa bernama Melita De Grave pada Jumat (31/5). Selain itu, pengacara bernama Simeon Petrus dan seorang pelajar lainnya bernama Hugo Ganda juga telah diperiksa tim penyidik KPK. Tim penyidik KPK dalam pemeriksaan itu mencecar para saksi mengenai pihak yang diduga mengamankan keberadaan Harun Masiku.
Adapun kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 lalu. Tim satgas KPK saat itu menangkap sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan Agustiani Tio Fridelina selaku anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu.
Sementara, Harun Masiku yang merupakan calon anggota DPR dari PDIP pada Pileg 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu seolah hilang ditelan bumi. KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020. Hingga kini, KPK belum mampu dapat membekuk penyuap Wahyu Setiawan itu.