HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan sempat meninggalkan ruangan saat memeriksa Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6) kemarin. Hal itu dilakukan dalam rangka memberi kesempatan kepada Hasto untuk membaca berita acara pemeriksaan (BAP) yang berisi keterangannya.
Hal itu disampaikan Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sekaligus meluruskan pengakuan Hasto yang ditinggal hingga kedinginan dalam ruang pemeriksaan. Diketahui, Hasto kemarin diperiksa penyidik KPK sebagai saksi suap penetapan anggota DPR yang menjerat mantan caleg PDIP yang buron Harun Masiku.
Budi memastikan penyidik tak serta merta meninggalkan Hasto begitu saja. Setelah memberi kesempatan, penyidik kembali lagi ke ruang pemeriksaan.
“Terkait pernyataan saksi yang dibiarkan kedinginan di ruangan pemeriksaan, kami luruskan saksi H pada saat itu, diberikan kesempatan untuk membaca BAP dan mengoreksi BAP yang disodorkan oleh Penyidik. Maka Penyidik memberikan kesempatan dan kebebasan Saksi H untuk membaca BAP tersebut. Oleh karenanya, penyidik meninggalkan ruangan dan kemudian kembali lagi,” ujar Budi dalam keterangannya kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (11/6).
Hasto sebelumnya mengaku pemeriksaan dirinya pada Senin kemarin belum masuk pada pokok perkara yang berkaitan dengan Harun Masiku. Hasto mengklaim berada dalam ruangan pemeriksaan selama 4 jam, namun hanya berharapan dengan penyidik selama 1,5 jam.
“Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar empat jam dan bersama penyidik face to face paling lama 1,5 jam sisanya ditinggal kedinginan,” ucap Hasto usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
“Pemeriksaan saya belum masuk pokok perkara,” ujar Hasto.
Pemeriksaan lalu berlanjut dengan penyitaan handphone milik Hasto yang dipegang stafnya bernama Kusnadi. Tak terima HP disita, Hasto mengaku sempat berdebat dengan penyidik. Hasto bahkan minta pemeriksaannya ditunda karena merasa penyitaan itu tak sesuai dengan dengan aturan yang berlaku.
“Itu (Kusnadi) dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya tapi kemudian tasnya dan handphone atas nama saya disita,” kata Hasto.
Diketahui, KPK belakangan ini kembali melacak keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa sejumlah saksi. Nah, Hasto diduga dipanggil penyidik untuk didalami mengenai informasi baru dugaan keberadaan Harun. Selain keberadaan, KPK mengendus adanya upaya menghalangi pencarian Harun Masiku.
KPK sebelumnya telah memeriksa seorang pelajar atau mahasiswa bernama Melita De Grave pada Jumat (31/5). Selain itu, pengacara bernama Simeon Petrus dan seorang pelajar lainnya bernama Hugo Ganda juga telah diperiksa tim penyidik KPK. Tim penyidik KPK dalam pemeriksaan itu mencecar para saksi mengenai pihak yang diduga mengamankan keberadaan Harun Masiku.
Adapun kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 lalu. Tim satgas KPK saat itu menangkap sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan Agustiani Tio Fridelina selaku anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu.
Sementara, Harun Masiku yang merupakan calon anggota DPR dari PDIP pada Pileg 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu seolah hilang ditelan bumi. KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020. Hingga kini, KPK belum mampu dapat membekuk penyuap Wahyu Setiawan itu.