Sabtu, 28 Desember 2024
Marry Christmas 2024

Polda Metro Sudah Ogah Periksa Firli Bahuri Lagi

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya memastikan bahwa pihaknya tidak bakal menjadwalkan lagi pemeriksaan terhadap mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sudah cukup dan tidak lagi perlu dilanjutkan.

“Kan sudah semua kita lakukan. Tinggal tunggu aja update-nya pasti kita akan update,” kata Ade Safri dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Senin (10/6).

Namun, Ade Safri tidak menampik bahwa pihaknya telah memeriksa Kembali Syahrul Yasin Limpo dan sejumlah pihak lainnya dalam kasus tersebut.

“Sudah dilakukan, (pemeriksaan) kita lakukan di gedung KPK. Kalau nggak salah tanggal 4 (Juni),” imbuhnya.

Ade menjelaskan, selain SYL, pihaknya memintai keterangan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan, Muhammad Hatta. Namun, dia masih enggan mengungkapkan hasil pemeriksaan tersebut.

“Dalam dugaan tindak pidana yang terjadi,” tukasnya.

Ade Safri pun menegaskan, Firli Bahuri yang merupakan jenderal bintang tiga dari kepolisian itu masih menjadi tersangka tindak pidana pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Masih terus berlangsung ya, nanti kita update perkembangannya,” ucapnya.

Perwira menengah itu kemudian meradang dan balik bertanya Ketika dikonfirmasi mengenai kabar kasus tersebut menguap dan akan diberhentikan.

“Lho kok dihentikan? Kan saya selalu mengatakan bahwa penyidikan atas penanganan perkara a quo akan dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel. Profesional artinya prosedural dan tuntas,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, berkas perkara eks Ketua KPK Firli Bahuri sampai dengan saat ini masih menggantung dan belum juga ada kejelasan penyelesaian.

Saat dikonfirmasi, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengaku belum mendapatkan banyak informasi mengenai kondisi Firli Bahuri yang belum juga merasakan mendekam di penjara.

“Untuk kasus tersebut saat ini sedang diasistensi Bareskrim Polri,” kata Sandi Nugroho dalam keterangannya, Kamis (30/5).

Sandi kemudian menjanjikan akan mencari informasi kasus tersebut ke Bareskrim sebelum menyampaikan lebih lanjut.

“Untuk updatenya kita akan tanyakan ke bareskrim Polri hingga kita bisa menjawab lebih gamblang dan jelas,” dalihnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral