BerandaNewsPolhukamPB SEMMI Desak Brigjen Indra Jafar dan Adi Vivid Ngomong soal Kasus...

PB SEMMI Desak Brigjen Indra Jafar dan Adi Vivid Ngomong soal Kasus Vina

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) Gurun Arisastra meminta agar mantan Kapolres Cirebon Brigjen Pol. Indra Jafar dan Brigjen Pol Adi Vivid Bachtiar harus berani tampil di publik untuk bersuara soal kasus pembunuhan Vina Cirebon (Vina Dewi Arsita) agar tidak jadi spekulatif liar di kalangan masyarakat.

“Kasus ini pasti ada saksi kunci, penanganan kasusnya juga harus lebih transparan dan ada kepastian hukum. Harusnya mantan Kapolres Cirebon 2016 lalu berani tampil di publik membuka memori penanganan kasus ini agar tidak jadi spekulatif liar di masyarakat,” kata Gurun kepada Holopis.com, Senin (10/6).

Ia menjelaskan apalagi saat ini Brigjen Pol. Indra Jafar tengah menjabat sebagai Kepala Bagian Program dan Anggaran (Kabagprogar) Biro Pengkajian & Strategi (Rojianstra) Staf Kapolri Bidang Operasi (SOPS) Polri, yang secara struktural langsung berada di bawah Kapolri. Gurun menilai, posisi Brigjen Pol Indra Jafar tentu menjadi sorotan publik apabila jenderal polisi bintang satu ini ikut bungkam.

“Harus jenderal ikut bicara apalagi Brigjen Pol. Indra Jafar yang secara struktural langsung di bawah Kapolri ini menambah berbagai spekulasi muncul di masyarakat,” tegasnya.

Penerbit Iklan Google Adsense

Lebih lanjut, Gurun meminta agar selain Brigjen Pol Indra Jafar, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar juga harus tampil di publik dan buka suara soal penanganan kasus Vina. Hal ini penting dilakukan oleh kedua jenderal polisi tersebut, karena keduanya sama-sama pernah menjabat sebagai Kapolres Cirebon saat kasus itu ditangani oleh Kepolisian. Tujuan utama kemunculan dua jenderal polisi ini agar tidak jadi asumsi liar di masyarakat sehingga bisa mengancam citra baik Polri selama ini.

“Brigjen Adi Vivid sebaiknya juga ikut bicara atas kasus ini, agar tidak menimbulkan persepsi dan tanda tanya yang sangat liar di publik,” tutur Gurun.

Advokat muda ini juga meminta masyarakat menahan diri tidak memberikan informasi bohong yang belum jelas kebenarannya dan cenderung menyesatkan.

“Masyarakat harusnya mengawal kasus ini dengan memberikan kepercayaan kepada pihak kepolisian, tidak menyebarkan informasi hoaks dan ilusi crime kepada penegak hukum agar bisa fokus bekerja,” serunya.

Terakhir, Gurun juga menyatakan bahwa dirinya sangat yakin saat ini pihak kepolisian sangat profesional dalam bekerja tanpa pandang bulu, sehingga kasus ini bisa segera tuntas dan memenuhi unsur keadilan.

“Kita yakin kepolisian dapat menjalankan tugas ini dengan profesional dan tidak pandang bulu,” pungkas Gurun.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Mabes TNI Klaim Belum Nyerah Bebaskan Pilot Susi Air

Mabes TNI mengklaim bahwa sampai dengan saat ini operasi pembebasan pilot Susi Air Philips Mehrtens masih terus dilakukan.

KPK Tunggu Realisasi Komitmen Kejaksaan dan Polri Soal Kemudahan Koordinasi

KPK saling berbalas reaksi dengan Kejaksaan dan Polri mengenai lemahnya koordinasi antar lembaga penegak hukum untuk pemberantasan korupsi.

KPK Sita 6 Rumah 2 Apartemen 3 Tersangka Korupsi APD Covid-19

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam rumah dan dua apartemen diwilayah Jabodetabek terkait dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kementrian Kesehatan...

Mediasi Deadlock, Pihak Terdakwa Pemalsu Tanda Tangan Ogah Penuhi Kesepakatan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karawang, Jawa Barat membuka ruang restorative justive terkait kasus dugaan pemalsuan tanda tangan surat keterangan waris (SKW) dengan terdakwa Kusumayati.

Polri Cuek Dituduh KPK Egois

Polri tidak ambil pusing dengan tuduhan pimpinan KPK yang menganggap Kejaksaan dan Polri menghambat upaya pemberantasan korupsi.

Hasyim Asyari Malah Girang Dipecat Sebagai Ketua KPU

Hasyim Ashari memberikan tanggapan atas putusan DKPP yang telah memutuskannya bersalah dalam kasus asusila hingga berujung kepada pemecatan dirinya sebagai Ketua KPU RI.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS