HOLOPIS.COM, JAKARTA – Adik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Tenri Angka Yasin Limpo dijadwalkan diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/6). Tenri diagendakan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat SYL.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Tenri Angka Yasin Limpo,” kata Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com.
Tak hanya Tenri, tim penyidik KPK juga memanggil seorang wiraswasta bernama Arjunsing Mandala Putra. Arjunsing juga diagendakan diperiksa sebagai saksi kasus ini.
Penyidik KPK sebelumnya telah menggeledah rumah Tenri Angka di Jalan Letjen Hertasning Nomor 52A, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Kamis, 16 Mei 2024. Dalam penggeledahan itu, tim penyidik KPK menyita alat bukti berupa dokumen dan alat elektronik.
Diketahui, KPK menjerat SYL dengan Pasal TPPU dan penerimaan gratifikasi. Sebelum kasus itu, SYL dijerat atas kasus dugaan pemerasan dan menerima gratifikasi.
Dua perkara itu, sudah bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam dua perkara itu, SYL didakwa menerima uang Rp 44,5 miliar selama menjabat sebagai Mentan. Diduga perbuatan tersebut dilakukan bersama mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Kementan Muhammad Hatta.