HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kalangan buruh dikabarkan bakal melangsungkan aksi demo besar-besaran dalam rangka menolak kebijakan program tabungan perumahan rakyat (Tapera) di Istana Negara, Jakarta, pada 27 Juni 2024 mendatang.

Kabar terkait rencana aksi tersebut disampaikan oleh Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja (FSP) Logam Elektronik dan Mesin (LEM/SPSI), Jakarta Timur, Endang Hidayat. Ia menyebut aksi tersebut menuntut agar Tapera bagi pekerja swasta dicabut untuk selamanya.

“Kami dari DPD FSP LEM SPSI DKI Jakarta menolak Tapera dan rencananya secara nasional di tanggal 27 Juni kami pun akan aksi menyampaikan bahwasannya tolak Tapera dan cabut untuk selamanya,” kata Endang dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Senin (10/6).

Endang mengatakan, bahwa aksi demo ‘geden’ itu telah disepakati beberapa konfederasi buruh dan akan digelar dalam skala nasional. Diperkirakan massa yang mengikuti aksi tersebut bisa 10-20 ribu lebih.

Sebagai informasi, kebijakan terkait program Tapera ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.

Dalam aturan itu, diatur bahwa iuran Tapera akan memotong sebesar 2,5 persen gaji pekerja, baik itu pekerja swasta maupun PNS. Sedangkan sebanyak 0,5 persen sisanya ditanggung oleh perusahaan.

Menurut Endang, iuran Tapera hanya akan memberatkan dan menyengsarakan buruh yang sebelumnya telah terbebani dengan Undang-Undang (UU) No. 5 tahun 2023 tentang Cipta Kerja alias Omnibus Law.

Pun menurutnya, belum ada jaminan bahwa tabungan perumahan yang sebelumnya hanya diperlakukan bagi PNS ini akan mempermudah pekerja memiliki rumah.

“Dengan tabungan tidak ada jaminan dari tapera semua buruh mempunyai rumah di Republik Indonesia,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono membuka peluang soal penundaan implementasi kebijakan terkait program tabungan perumahan rakyat (Tapera).

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komite BP Tapera itu mengaku telah berkomunikasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati terkait kemungkinan penundaan tersebut.

“Apalagi kalau (ada usulan), misalnya DPR, Ketua MPR, itu diundur. Menurut saya, saya sudah kontak dengan Bu Menteri, kita akan ikut (usulan Tapera ditunda),” kata Basuki, Kamis (6/6).

Basuki lantas menyatakan, bahwa pemerintah tidak akan tergesa-gesa mengimplementasikan program Tapera yang direncanakan untuk diimplementasikan secara penuh di tahun 2027 tersebut.

“Menurut saya pribadi kalau memang belum siap, kenapa kita harus tergesa-gesa,” ujarnya.