HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy memberikan wejangan agar pernikahan tidak menjadi pemicu bertambahnya keluarga miskin baru di Indonesia.
Wejangan itu disampaikan Muhadjir saat menjadi saksi di kegiatan nikahan massal yang diselenggarakan oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Jakarta Barat, pada Sabtu (8/6) kemarin.
Dia berpesan, bahwa masalah ekonomi merupakan hal yang perlu menjadi perhatian, khususnya bagi penyelenggara. Untuk itu, ia meminta PMD Jakarta Barat untuk tidak sekadar menikahkan para mempelai, tetapi juga memberikan pendampingan dari sisi ekonomi.
Dia mengatakan, bila ada pasangan yang belum mapan secara ekonomi, PMD Jakarta Barat bisa memberikan rekomendasi kepada pemerintah melalui Kemenko PMK untuk bisa dibantu dalam pelatihan kerja dan pemberian modal usaha.
“Tadi sudah saya sampaikan kalau masih ada yang menganggur, yang belum mendapatkan pekerjaan lapor ke Kemenko PMK supaya mendapatkan Kartu Prakerja,” kata Muhadjir dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Minggu (9/6).
“Kalau mereka mau usaha dan butuh tambahan modal akan kita hubungkan dengan program PNM Mekaar dan KUR (Kredit Usaha Rakyat),” sambungnya.
Muhadjir yang juga Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu mengatakan, pernikahan merupakan ibadah yang tentunya mendambakan kebahagiaan. Untuk itu, ia mewanti-wanti agar pernikahan jangan sampai malah menambah keluarga miskin baru.
Oleh sebab itu, ia pun meminta supaya kegiatan nikahan massal yang dilakukan PDM Muhammadiyah Jakarta Barat ini menjadi upaya membina pasangan pengantin baru dari segi keharmonisan dan kemapanan ekonomi.
“Kita pastikan pernikahan ini jangan menambah keluarga miskin. Tanggung jawab kita tidak hanya menikahkan tapi memastikan mereka tidak menjadi bagian keluarga miskin baru, dan harus menjadi keluarga sakinah, mawaddah, warrahmah,” terangnya.
Kepada para mempelai, Menko Muhadjir juga memberikan wejangan agar mereka bisa hidup rukun dan menjalani pernikahan dengan baik.
“Pesan untuk pengantin yang rukun dan terus bekerja sama bersama-sama untuk menjalin hubungan baik. Harus bisa menjadi pemersatu keluarga besarnya anak cucunya agar bisa melanjutkan kehidupan harmonis,” pungkasnya.