Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wacana Presiden dipilih MPR RI dengan melakukan amandemen UUD 1945 kembali mencuat, usai dilontarkan politisi senior Amien Rais beberapa waktu lalu. Wacana tersebut pun menuai kritikan banyak pihak.

Salah satu pihak yang mengkritik wacana tersebut yakni Koordinator Nasional Kawal Pemilu dan Demokrasi (KPD), Miftahul Arifin. Ia menilai, wacana itu adalah bentuk kemunduran demokrasi.

“Wacana itu dapat mengganggu konsolidasi demokrasi yang selama ini sudah berjalan baik, meskipun itu perlu banyak hal yang harus diperbaiki dan dievaluasi,” ujar Miftah dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (8/5).

Dia menuturkan, demokrasi yang ada saat ini merupakan koreksi dari penyimpangan yang terjadi sebelumnya. Sehingga yang diperlukan saat ini, yakni meningkatkan kualitas dan efektifitas demokrasi Indonesia, bukan malah mundur kebelakang sebelum era reformasi.

“Demokrasi yang dipilih langsung oleh rakyat hari ini merupakan koreksi atas penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di era-era sebelumnya, sebab itu dengan dipilih langsung oleh rakyat sudah benar dan tinggal disempurnakan lagi,” jelasnya.

Jika harus ada evaluasi, lanjut Miftah, maka yang dievaluasi dan diperbaiki adalah bagian daripada proses pencalonannya, bukan malah melakukan amandemen UUD 1945 dengan memberlakukan kembali pemilihan presiden oleh MPR.

“Yang perlu diperbaiki dan disempurnakan proses pencalonan yang mestinya lebih inklusif, serta penguatan penegakan hukum untuk mencegah terjadinya pelanggaran,” terangnya.

Sebagai informasi, wacana presiden dipilih kembali oleh MPR muncul saat Amien Rais bertemu dengan pimpinan MPR beberapa waktu lalu. Amien awalnya mengatakan kunjungan itu turut membahas terkait amandemen UUD 1945.

“Saya menyampaikan kalau mau dikasihkan apa, diberi amandemen silakan, sesuai kebutuhan zaman,” kata Amien, Rabu (5/6).

Amien mengaku tidak keberatan jika Presiden kembali dipilih oleh MPR. Menurutnya, MPR akan memiliki banyak pertimbangan ketika memilih Presiden.

“Jadi sekarang kalau mau (Presiden) dikembalikan dipilih MPR, mengapa tidak? MPR kan orangnya berpikir, punya pertimbangan,” ujarnya.

Sebelumnya pun, Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Ahmad Dasco menolak adanya wacana amandemen UUD 1945, yang didalamnya terdapat wacana soal presiden kembali dipilih oleh MPR.

Menurutnya, wacana tersebut belum waktunya untuk dibicarakan saat ini, mengingat ke depan akan banyak agenda politik, seperti Pilkada Serentak 2024 dan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029.

“Menurut saya, pada saat-saat seperti saat ini, sebaiknya wacana-wacana seperti itu tidak pada saatnya, karena situasi menjelang Pilkada, menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden,” ujar Dasco, Jumat (7/6).