HOLOPIS.COM, JAKARTA – Seorang pegiat media sosial atau selebgram asal Indonesia harus pasrah dibekuk oleh aparat keamanan Kerajaan Arab Saudi karena diduga mempromosikan dan menjual visa haji ilegal, dimana visa tersebut merupakan via ziarah.
“Yang bersangkutan sudah ditahan oleh petugas keamanan,” kata Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (8/5).
Yusron mengatakan, terdapat jamaah di Mekah yang diduga menjadi korban dari selebgram tersebut. Pihak KJRI pun, kata dia, tengah menelusuri keberadaan mereka.
Dia pun mengaku khawatir jika para jemaah yang menjadi korban tersebut tersangkut kasus hukum, karena menggunakan visa ziarah untuk berhaji. Terlebih saat ini, otoritas keamanan Arab Saudi rutin menggelar razia-razia di sejumlah lokasi.
Tak hanya di lokasi haji, razia ini juga digelar pihak Kerajaan Arab Saudi di dunia maya. Akun-akun media sosial yang menjual visa haji ilegal dengan iming-iming tanpa antre menjadi sasaran utama dalam razia tersebut.
“Mereka (jamaah) tidak ada yang mengurus saat ini. Pihak Arab Saudi sudah merazia akun-akun media sosial yang menjual visa haji tanpa antre. Arab Saudi akan membasmi haji tanpa prosedural dengan serius,” ujarnya.
Jika menyelam di media sosial seperti Instagram, X (twitter) maupun Tiktok, memang banyak ditemukan pengguna yang mempromosikan visa haji tanpa antre, dimana visa tersebut tergolong ilegal.
Menurut Yusron, pengguna akun media sosial ada yang menetap di Indonesia dan luar negeri. Selain atas nama travel, juga terdapat nama perseorangan yang menjual dan mempromosikan visa haji ilegal tersebut.
“Ada yang tinggal di Arab Saudi, ada yang tinggal di Indonesia. Banyak perorangan juga. Tapi, kami lebih pada menangani korban di Arab Saudi. Termasuk yang sekarang bermasalah itu, kami sedang menelusuri keberadaan mereka,” pungkasnya.