HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menjelang berakhirnya fase kedatangan jemaah haji (clossing date) pada 10 Juni 2024 mendatang, kondisi Masjidil Haram saat ini semakin padat oleh jemaah dari berbagai belahan dunia khususnya pada saat salat lima waktu.
Kondisi ini berdampak pula pada penumpukan jemaah di Terminal Syib Amir menunggu atrian bus shalawat yang akan mengantar mereka kembali ke hotel setelah beribadah.
“Akibatnya, jemaah mengalami cukup kelelahan menunggu bus di terminal yang menjadi terminal sebagian besar bus shalawat jemaah Indonesia,” kata Anggota Media Center Kementerian Agama, Widi Dwinanda dalam keterangan resminya, yanh dikutip Holopis, Jumat (7/6).
Widi menyampaikan, untuk menghindari kepadatan jemaah di terminal bus, jemaah agar mengatur waktu kembali ke hotel, 30 menit -1 jam setelah salat. Selain itu, ia berpesan, ketika pulang salat Zuhur atau Ashar dar, jemaah agar mengenakan alat pelindung diri (APD) berupa payung atau topi lebar untuk menghindari paparan langsung sinar matahari dan memicu dehidrasi di terminal.
Namun untuk kemaslahatan jemaah, ia mengatakan, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau jemaah agar salat fardu dan ibadah sunnah lainnya dilakukan di musala hotel dan masjid yang berada di sekitar hotel.
“Salat di masjid sekitar hotel memiliki nilai pahala yang sama dengan salat atau beribadah di Masjidil Haram. Jemaah juga agar tidak melakukan umrah berkali-kali sebelum puncak haji, keberadaan jemaah di Tanah Suci saat ini bukan untuk umrah berkali-kali tapi untuk berhaji yang membutuhkan ketahanan fisik terutama saat menjalani puncak haji mendatang,” ucap dia.
Bagi jemaah yang baru tiba di Makkah, ia menambahkan, pelaksanaan umrah wajib dilakukan setelah cukup beristirahat dan mengatur waktu yang cukup leluasa bagi pelaksanaan umrah wajib di tengah kondisi masjid yang sangat padat, waktunya dikoordinasikan ketua kloter.
Umrah wajib bagi jemaah lansia, risiko tinggi, jemaah sakit dan jemaah menggunakan kursi roda sebaiknya dilaksanakan setelah selesainya jemaah yang lain kecuali jemaah yang memiliki pendamping.
“Untuk menjaga kelancaran prosesi umrah wajib, Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) yang menyertai jemaah agar bekerja sama dengan PPIH kloter,” tutupnya.